Bentrokan di Bitung: 2 Tersangka Penganiayaan Ditangkap, Mereka Juga Merusak Ambulans

jpnn.com, BITUNG - Polisi kembali menangkap dua tersangka baru dalam peristiwa bentrokan di Bitung antara ormas dengan massa aksi bela Palestina yang terjadi Sabtu (25/11).
Penangkapan dilakukan tim gabungan dari Personel Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut) dan Satreskrim Polres Bitung.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Iis Kristian pada Senin (27/11) malam menyebut akan selalu menginformasikan perkembangan kasus itu.
"Dari tujuh tersangka sebelumnya yang sudah diamankan, sampai Senin malam ini bertambah lagi dua tersangka yaitu OK dan IG," ucapnya malam tadi.
"Tersangka tersebut diduga sebagai pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) 1 dengan korban atas nama Anto," lanjut Kombes Iis didampingi Dirreskrimum Polda Sulawesi Utara Kombes Gani Siahaan.
Dengan demikian, tersangka yang diamankan hingga Senin malam berjumlah sembilan orang.
Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Gani Siahaan mengatakan penambahan dua tersangka ini dilakukan melalui penangkapan di lokasi berbeda.
"Penangkapan pertama yakni tersangka OK, di Kota Tomohon. Untuk tersangka kedua IG ditangkap di Kabupaten Minahasa," katanya.
Inilah 2 tersangka baru kasus bentrokan di Bitung yang ditangkap polisi. Mereka terlibat penganiayaan di TKP 1 dan merusak ambulans.
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini
- Suami Adelia Septa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT
- Hamas Tolak Gencatan Senjata, Kini Israel Kuasai 30 Persen Jalur Gaza
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- 1.400 Tenaga Medis Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza