Bentrokan di Bitung: 2 Tersangka Penganiayaan Ditangkap, Mereka Juga Merusak Ambulans
jpnn.com, BITUNG - Polisi kembali menangkap dua tersangka baru dalam peristiwa bentrokan di Bitung antara ormas dengan massa aksi bela Palestina yang terjadi Sabtu (25/11).
Penangkapan dilakukan tim gabungan dari Personel Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut) dan Satreskrim Polres Bitung.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Iis Kristian pada Senin (27/11) malam menyebut akan selalu menginformasikan perkembangan kasus itu.
"Dari tujuh tersangka sebelumnya yang sudah diamankan, sampai Senin malam ini bertambah lagi dua tersangka yaitu OK dan IG," ucapnya malam tadi.
"Tersangka tersebut diduga sebagai pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) 1 dengan korban atas nama Anto," lanjut Kombes Iis didampingi Dirreskrimum Polda Sulawesi Utara Kombes Gani Siahaan.
Dengan demikian, tersangka yang diamankan hingga Senin malam berjumlah sembilan orang.
Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Gani Siahaan mengatakan penambahan dua tersangka ini dilakukan melalui penangkapan di lokasi berbeda.
"Penangkapan pertama yakni tersangka OK, di Kota Tomohon. Untuk tersangka kedua IG ditangkap di Kabupaten Minahasa," katanya.
Inilah 2 tersangka baru kasus bentrokan di Bitung yang ditangkap polisi. Mereka terlibat penganiayaan di TKP 1 dan merusak ambulans.
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil PCR, Polda Sulut Tahan 2 Tersangka
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata