Bentrokan di Bitung, 7 Orang Ditangkap Polisi, Pelaku Lain Diminta Menyerahkan Diri

Bentrokan di Bitung, 7 Orang Ditangkap Polisi, Pelaku Lain Diminta Menyerahkan Diri
Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto (ketiga dari kanan) memberikan keterangan pers terkait dengan situasi setelah bentrok antarkelompok warda di Bitung, Minggu (26/11/2023). ANTARA/Jorie Darondo

jpnn.com, BITUNG - Polisi bergerak cepat dengan menangkap para pelaku bentrok oknum ormas adat dengan massa aksi bela Palestina di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) yang terjadi pada Sabtu (25/11) lalu.

Kapolda Sulut Irjen Setyo Budiyanto menyebut bentrokan tersebut mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan dua lainnya luka-luka.

Menurut Irjen Setyo, ada tujuh terduga pelaku yang terlibat bentrokan di Bitung sudah ditangkap.

Pertama, polisi menangkap lima orang yang terkait dengan korban meninggal, sedangkan dua pelaku berkaitan korban yang mengalami luka-luka.

Satu dari tujuh pelaku bahkan masih usianya masih di bawah umur.

Kapolda pun mengimbau agar pelaku lain yang terlibat tindak pidana berupa penganiayaan atau kekerasan secara bersama-sama terhadap para korban, sebaiknya menyerahkan diri.

"Sebaiknya menyerahkan diri," Irjen Setyo saat memberikan keterangan pers di Markas Polres Bitung, Minggu (26/11) malam.

Jenderal bintang dua yang pernah menjabat direktur penyidikan di KPK itu menjamin para pelaku yang menyerahkan diri kepada polisi akan ditangani secara baik oleh penyidik kepolisian.

Kapolda Sulut Irjen Setyo Budiyanto mengimbau para pelaku bentrokan di Bitung menyerahkan diri setelah 7 orang ditangkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News