Bentuk Densus Tipikor, Pak Kapolri sudah Lapor Jokowi Belum?
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Presiden Johan Budi Sapto Prabowo menjelaskan bahwa Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi atau Densus Tipikor merupakan kewenangan Polri.
Johan menegaskan hal tersebut saat ditanya apakah Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah melaporkan pembentukan Densus Tipikor kepada Presiden Joko Widodo atau belum.
Dia mengonfirmasi bahwa Jenderal Tito pernah berkomunikasi dengan presiden membahas unit pemburu koruptor tersebut. "Saya pernah mendengar memang Pak Kapolri sudah melaporkan kepada presiden," ucap Johan di kompleks Istana Negara Jakarta, Selasa (17/10).
Dalam konteks itu, katanya, konsentrasi presiden adalah keberadaan Densus Tipikor harus bisa mempercepat upaya pemberantasan koruspi. Kedua, bangun sinergitas antara Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan.
"Yang penting itu tadi buat presiden, dengan pembentukan densus ini upaya pemberantasan korupsi itu harus lebih masif, lebih cepat. Kedua, sinergi dengan penegak hukum lain," pungkasnya. (fat/jpnn)
Yang penting buat presiden, densus ini membuat pemberantasan korupsi harus lebih masif.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri