Bentuk Densus Tipikor, Pak Kapolri sudah Lapor Jokowi Belum?
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Presiden Johan Budi Sapto Prabowo menjelaskan bahwa Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi atau Densus Tipikor merupakan kewenangan Polri.
Johan menegaskan hal tersebut saat ditanya apakah Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah melaporkan pembentukan Densus Tipikor kepada Presiden Joko Widodo atau belum.
Dia mengonfirmasi bahwa Jenderal Tito pernah berkomunikasi dengan presiden membahas unit pemburu koruptor tersebut. "Saya pernah mendengar memang Pak Kapolri sudah melaporkan kepada presiden," ucap Johan di kompleks Istana Negara Jakarta, Selasa (17/10).
Dalam konteks itu, katanya, konsentrasi presiden adalah keberadaan Densus Tipikor harus bisa mempercepat upaya pemberantasan koruspi. Kedua, bangun sinergitas antara Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan.
"Yang penting itu tadi buat presiden, dengan pembentukan densus ini upaya pemberantasan korupsi itu harus lebih masif, lebih cepat. Kedua, sinergi dengan penegak hukum lain," pungkasnya. (fat/jpnn)
Yang penting buat presiden, densus ini membuat pemberantasan korupsi harus lebih masif.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Ikuti Arahan Jokowi, Pujakesuma Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI