Bentuk Desa Antikorupsi, Ketua KPK Firli Bahuri Dapat Pujian
jpnn.com, JAKARTA - Program Pembentukan Desa Antikorupsi Tahun 2022 yang diluncurkan Ketua KPK Firli Bahuri di Desa Pakatto, Kecamatan Bontromaranno, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (7/6) yang lalu mendapat apresiasi.
Program tersebut dinilai sebagai terobosan penting dan strategis dalam upaya membangun budaya antikorupsi di tingkat masyarakat desa.
“Ini menandai langkah besar, karena saya lihat di sini paradigma membangun Indonesia dari desa jadi tagline strategi pencegahan korupsi KPK,” kata praktisi hukum Harsya Wardhana dalam keterangan tertulis pada Kamis (9/6).
Menurut Harsya, selama ini potensi korupsi terkait dengan penyelewengan Dana Desa sangatlah besar serta sering dikeluhkan masyarakat. Hal itu sejalan dengan besarnya alokasi Dana Desa yang mencapai Rp 468,5 triliun sejak 2015 hingga sekarang.
Hanya saja, kata Harsya, belum ada upaya serius dari lembaga penegak hukum untuk menutup celah korupsi tersebut. Penegak hukum yang berwenang lebih mengedepankan penindakan daripada pencegahan.
“KPK sendiri enggak punya dasar yang kuat untuk menindak, yang dilakukan sejauh ini cuma koordinasi saja dengan lembaga terkait,” ujarnya.
Oleh karena itu, dia menyebut peluncuran program Pembentukan Desa Antikorupsi akan menjadi fase baru bagi optimalisasi peranan KPK di level desa.
Program itu juga diyakini efektif mendorong kesadaran masyarakat sehingga gerakan antikorupsi bakal masif dan bergema di seluruh desa Indonesia.
Program Pembentukan Desa Antikorupsi Tahun 2022 yang diluncurkan Ketua KPK Firli Bahuri mendapat apresiasi.
- Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- Mendes Yandri Optimistis Target Ketahanan Pangan Tercapai Berkat Dukungan Stakeholder
- Jenderal Polri Bintang Dua Ini Tegaskan Kasus Firli Bahuri Segera Tuntas
- Genjot Ketahanan Pangan, Mendes Yandri Susanto Segera Menyusun Modul Desa Tematik
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta