Bentuk Diklat PPNS Penegak Perda, Ditjen Bina Adwil Kemendagri Gandeng Polri
Minggu, 06 November 2022 – 17:56 WIB
Turut hadir Plh. Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat, Ditjen Bina Adwil Kemendagri serta perwakilan Biro Korwas PPNS Bareskrim dan Lemdiklat Polri.
"Pelaksanaan rangkaian diklat selanjutnya juga akan melibatkan Kemenkumham serta Kejaksaan sebagai pemberi materi pada peserta. Diharapkan para peserta diklat dapat memperoleh pengetahuan dan kompetensi yang mumpuni dari berbagai perspektif sehingga nantinya bisa menjalankan kewenangan sebagai penyidik yang handal," pungkas Edi. (flo/jpnn)
Diklat PPNS Penegak Perda dilaksanakan selama 45 hari terhitung sejak 25 Oktober sampai dengan 8 Desember 2022 bertempat di Diklat Reserse Lemdiklat Polri.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ary Ginanjar Apresiasi Komitmen Kemendagri Membangun ASN Ber-AKHLAK
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Bappenas Membeberkan Mengenai Pentingnya Pelestarian Lingkungan Perdesaan