Bentuk KKR, Baru Dialog Jakarta-Papua

Untuk Memutus Rantai Konflik dan Kekerasan

Bentuk KKR, Baru Dialog Jakarta-Papua
SELAMATKAN PAPUA : Belasan Demonstran yang tergabung dalam Sekretariat Bersama (Sekber) Buruh Jabodetabek menggelar aksi di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (15/6). Mereka menuntut pemerintah agar menyelesaikan berbagai kasus kekerasan yang terjadi di Papua. FOTO : M IQBAL ICHSAN/RM
JAKARTA  - Lingkaran konflik dan kekerasan di tanah Papua harus secepatnya diputus. Pembentukan Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) saja tidak cukup. Harus ada solusi yang menyentuh akar permasalahan.

"Pengadilan HAM berat untuk kasus Papua perlu dilakukan. Selain itu, fungsi Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi atau KKR sangat penting dan bermanfaat untuk menyelesaikan persoalan masa lalu Papua," kata sejarawan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Asvi Marwan Adam dalam diskusi Papua Semakin Membara di gedung parlemen kemarin (15/6).

Melalui KKR, lanjut Asvi, akan terjadi pengungkapan kebenaran dan kekerasan yang pernah terjadi di Papua. Terutama dalam periode pelaksanaan operasi militer di masa Orde Baru. Tidak hanya itu, KKR sekaligus memfasilitasi pemberian kompensasi bagi korban atau keluarga korban. "Pemberian kompensasi itu juga bagian dari tradisi di Papua. Orang yang melakukan pelanggaran harus membayar denda," katanya.

Masalah terbesar yang pertama harus diselesaikan di Papua, menurut Asvi, adalah soal kepercayaan terhadap Jakarta. Dengan menyelesaikan persoalan pelanggaran HAM masa lalu dan membentuk KKR, Asvi percaya ini akan menumbuhkan kembali rasa percaya orang Papua.

JAKARTA  - Lingkaran konflik dan kekerasan di tanah Papua harus secepatnya diputus. Pembentukan Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News