Bentuk Lembaga Keuangan Khusus Infrastruktur
Sabtu, 31 Desember 2011 – 12:11 WIB
JAKARTA--Pemerintah berencana membentuk lembaga keuangan khusus di bidang infrastruktur. Lembaga nonbank ini nantinya berperan membiaya pembangunan infrastruktur yang memang tengah digenjot pemerintah sebagai faktor penting mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. “Intinya, pembiayaan infrastruktur memang diperlukan, terutama dengan adanya investment grade ini diharapkan dana bisa mengalir, tidak hanya ke portofolio, tapi juga ke pembiayaan infrastruktur,” tuturnya. Ia mengakui, dalam mengejar target ekonomi selama ini, persoalan infrastruktur selalu menjadi batu sandungan disamping masalah birokrasi serta korupsi. “Ini makanya yang harus kita lawan dan perangi,” tegasnya.
Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengaku, terkait pembentukan lembaga keuangan non bank ini, pihaknya juga telah mengantongi rekomendasi dari bank sentral. “Bentuknya mungkin bukan bank, tapi lembaga keuangan. BI juga sudah memberikan rekomendasi,” katanya di Jakarta, Jumat (30/12).
Menurut Hatta, keberadaan lembaga baru tersebut sangat penting dan strategis guna menampung serbuan aliran dana yang diramal makin deras menyusul peningkatan peringkat Indonesia ke level investment grade dari Fitch. Masuknya Indonesia ke jajaran negara berpredikat investment grade bisa mencerminkan persepsi positif yang penting untuk penanaman modal asing, khususnya yang bersifat jangka panjang.
Baca Juga:
JAKARTA--Pemerintah berencana membentuk lembaga keuangan khusus di bidang infrastruktur. Lembaga nonbank ini nantinya berperan membiaya pembangunan
BERITA TERKAIT
- Lebih dari Sekadar Headphone Kedap Air, Suunto Aqua Punya 3 Keunggulan
- Pemerintah, PLN dan IPP Bersinergi Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
- Soraya Bedsheet Perluas Jangkauan hingga ke Pekanbaru dan Jambi
- Gaga Food Luncurkan Program Afiliasi dengan Potensi Omzet Miliaran Rupiah
- Penghargaan Upakarti 2024, Dorongan Baru untuk Pemberdayaan IKM
- JeumPAY, Aplikasi Karya Anak Muda Aceh Resmi Diluncurkan