Bentuk Lembaga Zakat Internasional

Bentuk Lembaga Zakat Internasional
Bentuk Lembaga Zakat Internasional
JAKARTA – Delegasi negara Islam yang mengikuti Konferensi Internasional untuk Kerukunan dan Perdamaian (KIKP) sepakat membentuk lembaga zakat internasional. Ini sebagai langkah mengoptimalkan sumber daya yang sangat besar pada sektor zakat. Pembentukan lembaga zakat internasional itu menjadi satu rekomendasi yang tertuang dalam sembilan butir kesepakatan hasil konferensi. Sembilan butir rekomendasi itu dinamakan Rekomendasi Jakarta.

”Sejumlah poin penting dalam hasil konferensi internasional ini mendorong pengoptimalan sumber dana negara Islam dalam satu lembaga zakat internasional,” tegas penggagas KIKP Tuti Alawiyah saat membacakan butir rekomendasi konferesi di Jakarta, Rabu (24/4).

Menurutnya, pembentukan lembaga zakat internasional itu dapat memberikan pengaruh besar bagi kemajuan ekonomi negara Islam, terutama mempercepat laju pertumbuhan dan pemerataan ekonomi di seluruh negara Islam. Realisasi lembaga zakat tersebut memang masih perlu terus dibicarakan. Konferensi ini hanya sebagai sarana membangun pemikiran yang sama terhadap kondisi negara Islam. Sekaligus memunculkan solusi terhadap berbagai persoalan. ”Prinsipnya konferensi ini sepakat pada perbedaan aliran, agama, dan keyakinan bukanlah kendala,” imbuh wanita bergamis biru itu.

Pemikiran lainnya, dia menyebutkan delegasi secara bersama-sama ingin mendorong peningkatkan kualitas sumberdaya manusia (SDM) pada negara Islam. Ini merupakan langkah tercepat mengejar ketertinggalan yang terjadi selama ini. Tak itu saja, Tuti pun mengatakan, negara Islam perlu mendorong pembangunan ekonomi yang berkeadilan. Sebagai langkah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Islam melalui instrumen ekonomi seperti wakaf, zakat, dan sedekah.

JAKARTA – Delegasi negara Islam yang mengikuti Konferensi Internasional untuk Kerukunan dan Perdamaian (KIKP) sepakat membentuk lembaga zakat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News