Bentuk Majelis Etik Golkar, Airlangga Disebut Abuse Of Power

jpnn.com, JAKARTA - Pembentukan Majelis Etik Golkar oleh Airlangga Hartanto dianggap sebagai langkah yang berlawanan dengan aturan partai.
Dengan pembentukan badan tersebutt, Airlangga dipandang menyalahgunakan wewenangnya untuk duduk kembali sebagai Ketua Umum Golkar.
Fungsionaris Golkar M Syamsul Rizal mengatakan, kepemimpinan Airlangga makin hari semakin menyalahi aturan.
BACA JUGA : Sungguh Terlalu, Admin WAG DPP Golkar Depak Member Pengkritik Airlangga
Setelah tidak melaksanakan rapat pleno sebagai evaluasi setelah Pemilu 2019, kebijakan Airlangga banyak melanggar aturan dasar dan anggaran rumah tangga dan peraturan organisasi (AD/ART dan PO).
"Majelis Etik itu instrumen abuse of power yang tidak jelas tugas dan fungsi juga kedudukan lembaganya," kata Syamsul dalam keterangan yang diterima, Selasa (6/8).
Syamsul mengatakan, menteri perindustrian itu harusnya mengeluarkan kebijakan harus taat pada konstitusi organisasi sebagai sumber hukum tertinggi dalam partai.
Airlangga Hartarto dipandang menyalahgunakan wewenangnya untuk duduk kembali sebagai Ketua Umum Golkar.
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia
- Ahmad Andi Bahri Mundur dari Jabatan Sekjen DPP AMPI Setelah Pemulihan Nama Baiknya
- Prabowo Minta Struktur Komisaris BUMN Dirampingkan, Diisi Profesional
- Bahlil, Kawulo, Santri, dan Cita-Cita Republik
- PP AMPG Bagikan 10 Ribu Paket Bantuan untuk Korban Bencana-Fakir Miskin di Ramadan
- Airlangga Bantah Akan Mundur dari Jabatan Menteri