Bentuk Majelis Etik Golkar, Airlangga Disebut Abuse Of Power

Bentuk Majelis Etik Golkar, Airlangga Disebut Abuse Of Power
Ketum Golkar Airlangga Hartarto dan Ngogesa Sitepu. Foto: instagram Ngogesa Sitepu

jpnn.com, JAKARTA - Pembentukan Majelis Etik Golkar oleh Airlangga Hartanto dianggap sebagai langkah yang berlawanan dengan aturan partai.

Dengan pembentukan badan tersebutt, Airlangga dipandang menyalahgunakan wewenangnya untuk duduk kembali sebagai Ketua Umum Golkar.

Fungsionaris Golkar M Syamsul Rizal mengatakan, kepemimpinan Airlangga makin hari semakin menyalahi aturan.

BACA JUGA : Sungguh Terlalu, Admin WAG DPP Golkar Depak Member Pengkritik Airlangga

 

Setelah tidak melaksanakan rapat pleno sebagai evaluasi setelah Pemilu 2019, kebijakan Airlangga banyak melanggar aturan dasar dan anggaran rumah tangga dan peraturan organisasi (AD/ART dan PO).

"Majelis Etik itu instrumen abuse of power yang tidak jelas tugas dan fungsi juga kedudukan lembaganya," kata Syamsul dalam keterangan yang diterima, Selasa (6/8).

Syamsul mengatakan, menteri perindustrian itu harusnya mengeluarkan kebijakan harus taat pada konstitusi organisasi sebagai sumber hukum tertinggi dalam partai.

Airlangga Hartarto dipandang menyalahgunakan wewenangnya untuk duduk kembali sebagai Ketua Umum Golkar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News