Bentuk Majelis Etik Golkar, Airlangga Disebut Abuse Of Power

Bentuk Majelis Etik Golkar, Airlangga Disebut Abuse Of Power
Ketum Golkar Airlangga Hartarto dan Ngogesa Sitepu. Foto: instagram Ngogesa Sitepu

Terkait dengan kedudukan Mejelis Etik Partai yang muncul tiba-tiba, menurut Syamsul hal ini berhubungan dengan keinginan Airlangga yang ingin duduk kembali sebagai Ketum Golkar.

"Dijadikan sebagai alat untuk mengooptasi langkah-langkah politik kandidat lain yang mau maju juga sebagai calon ketua umum. Menurut saya ini namanya abuse of power“ dan benar-benar melanggar AD/ART maupun PO partai. Saya khawatir persoalan Majelis Etik yang tak jelas DNA-nya ini menjadi senjata makan tuan buat ketua umum," kata Syamsul.

BACA JUGA : Rombak Pengurus Golkar di Daerah Merupakan Bentuk Ketakutan Airlangga Terhadap Bamsoet

Lebih lanjut kata Syamsul, Majelis Etik ini tidak pernah dibahas nomenklaturnya dalam munas Golkar yang lalu. Bahkan dalam rapimnas dan pleno sekali pun, badan tersebut tidak pernah dibahas.

Oleh karena itu, Syamsul mengecam dengan keras badan tersebut, terlebih pembentukannya dibangun secara diam-diam.

"Saya tidak mempersoalkan orang-orang yg ada di dalam majelis etik itu karena saya tahu mereka senior saya dan panutan kami, semua kader. Yang saya soroti adalah lembaganya yang dibuat oleh DPP saat ini kok bisa menempatkan senior-senior kami pada posisi yang tidak benar dan inkonstitusional," ujar Syamsul.

Majelis Etik Golkar sendiri berisikan Mohammad Hatta sebagai ketua, Andi Mattalatta (wakil ketua), Rully Chairul Azwar (sekretaris). Anggotanya antara lain Hassan Wirajuda, Ibrahim Ambong, Djasri Marin, Farida Syamsi Chadaria, Tyas Indayah Iskansar dan A Edwin Kawilarang. (tan/jpnn)


Airlangga Hartarto dipandang menyalahgunakan wewenangnya untuk duduk kembali sebagai Ketua Umum Golkar.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News