Bentuk Organisasi Terpadu, Bersama Warga Perangi Narkoba
jpnn.com - JAKARTA - Penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba) tak mungkin bisa dicegah tanpa adanya keterlibatan masyarakat. Makanya, perlu ada gerakan bersama warga untuk menjadikan peredaran dan penyalahgunaan narkoba sebagai musuh bersama.
Penegasan ini disampaikan Tim Asistensi Badan Narkotika Nasional (BNN), Paulina G Padmohoedojo. Menurutnya, untuk mengatasi peredaran narkoba diperlukan kerja sama dari berbagai pihak, baik dari lembaga pemerintah, LSM dan masyarakat.
"Kita harus terus berlomba dengan semakin banyaknya pula kasus pengedaran dan penyalahgunaan narkoba," kata Paulina pada acara Intervensi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Tahap II di Gedung Kelurahan Tengah, Jl Masjid Albariyah RT 011 RW 04 Kelurahan Tengah Kecamatan Kramat Jati Jakarta Timur, Rabu (26/03). Acara ini juga dihadiri Lurah Kelurahan Tengah dan jajarannya serta Kapolsek Ciracas.
Perlombaan yang dimaksud Paulina adalah dengan membentuk pengorganisasian yang terpadu. Kata dia, organisasi terpadu ini dibentuk mulai dari lingkungan yang berfungsi untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terpada narkoba.
"Langkah pencegahannya pengorganisasian terpadu dengan pembentukan Satuan Tugas Anti Narkoba yang dibentuk di lingkungkan masing-masing, serta adanya kebijakan atau peraturan lingkungan bebas narkoba pun dapat diterapkan”, terang Paulina.
Di tempat yang sama, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hubungan Antar Kelompok dan Resolusi Konflik Universitas Indonesia, Andi M Jufri menjelaskan bahwa melibatkan warga maka dengan sendirinya akan tercipta lingkungan damai, bersih dan bebas narkoba.
“Masyarakat perlu menjadi aktif dan peduli terhadap lingkungannya sendiri, jangan mau kecolongan sampai Bandar masuk ke kampong kita dan mengedarkan barang haram tersebut apalagi menghancurkan anak remaja di lingkungan kita”, tuturnya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba) tak mungkin bisa dicegah tanpa adanya keterlibatan masyarakat. Makanya, perlu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian