Bentuk Panja Netralitas Polri, DPR: Ada Anggota Kerjanya Pasang Baliho Parpol
jpnn.com, JAKARTA - Komisi I DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) soal Netralitas TNI di Pemilu 2024.
Panja itu dibentuk dalam rapat internal pada 8 November 2023 lalu.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti mengatakan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Netralitas Polri di Komisi III DPR RI dan Panja Netralitas TNI di Komisi I DPR RI sangat relevan untuk mengingatkan TNI-Polri tetap netral dalam Pemilu 2024.
"Apakah urgent? Kalau sekarang belum terlihat urgensinya. Namun, untuk jaga-jaga, tentu tidak masalah digagas dari sekarang," katanya, Kamis (30/11).
Menurutnya, domain Panja Netralitas Polri dalam Pemilu 2024 hanya pada Komisi III. Hal ini karena Polri adalah mitra Komisi III padahal kewenangan membahas pemilu ada di Komisi II.
"Isu ketidaknetralan, khususnya kepolisian, membuat sikap sebagian anggota Komisi III jadi serba wanti-wanti. Bila kenyataanya situasinya memang seperti yang dikhawatirkan, Komisi III sudah siap untuk membentuk Panja," ujarnya.
Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mengusulkan pembentukan panitia kerja (Panja) pengawasan netralitas Polri pada perhelatan Pemilu 2024.
Alasannya lantaran akhir-akhir ini netralitas Polri sering disorot baik secara langsung atau melalui media sosial. Dia ingin mengikuti langkah Komisi I yang telah membentuk Panja Netralitas TNI.
Komisi III DPR mengusulkan adanya pembentukan Panja Netralitas Polri menjelang Pemilu 2024.
- Kasus Tom Lembong, Komisi III Tak Ingin Diproses karena Pesanan
- Putusan MK: Pejabat Daerah dan Anggota TNI/Polri Tak Netral Bisa Dipidana
- Fraksi-fraksi di Komisi III DPR RI Kompak Cecar Kejagung di Kasus Tom Lembong: Ini Orderan Siapa?
- Nah, Lo! Ternyata Ada Anggota Polri yang Tidak Netral Selama Pilkada 2024
- Minta Presiden Prabowo Buktikan Komitmen Netralitas Jajaran di Pilkada 2024
- Pakar Hukum Tata Negara Minta Prabowo Tindak Tegas Aparat yang Tak Netral di Pilkada