Bentuk Pansel, LPSK Cari Dua Anggota Baru
Rabu, 10 Agustus 2011 – 19:29 WIB

Bentuk Pansel, LPSK Cari Dua Anggota Baru
JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai, menyatakan bahwa Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota LPSK untuk pengganti antarwaktu telah resmi dibentuk pada tanggal 2 Agustus 2011. Pansel itu akan mencari dua anggota baru untuk mengganti dua anggota LPSK yang dipecat karena terseret kasus Anggoro Widjojo.
"Pendaftaran resmi dibuka mulai hari ini sampai satu bulan ke depan," kata Semendawai saat memberikan keterangan pers di Hotel Akmani, Jakarta, Rabu (10/8).
Menurutnya, Pansel itu terdiri dari dua wakil dari pemerintah dan tiga praktisi. Nama-nama yang duduk dalam Pansel antara lain praktisi hukum Todung Mulya Lubis, Herry Yana Sutisna, Mas Achmad Santosa, Ahmad Ubbe, serta Ninuk Mardiana Pambudy.
"Pentingnya penggantian dua anggota LPSK pergantian antar waktu dimaksudkan bagi peningkatan efektifitas kinerja LPSK," ujar Semendawai.
JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai, menyatakan bahwa Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota LPSK
BERITA TERKAIT
- TNI Duduki Jabatan Sipil, Sistem Merit di Kementerian Pasti Rusak
- Honorer K2 Mengadu Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo
- 21 Proyek Strategis Hilirisasi Nasional Segera Dieksekusi, Abdul Rahman Puji Bahlil
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT
- DPR Dukung Pemerintah Gencar Mencegah Penyebaran Konten Judi Online
- Prabowo Bentuk 70 Ribu Koperasi Desa, Anggarannya dari Sini