Bentuk Pansel, LPSK Cari Dua Anggota Baru

Bentuk Pansel, LPSK Cari Dua Anggota Baru
Bentuk Pansel, LPSK Cari Dua Anggota Baru
Lebih lanjut dikatakanya, LPSK yang saat yang hanya terdiri dari lima anggota seringkali menghadapi beban dan tanggungjawab yang tumpah tindih. Dikhawatirkan, kinerja anggota LPSK jadi tidak fokus dan kurang efektif.

"Diharapkan dapat terpilih dua anggota LPSK baru yang kredibel dan berkompeten di bidangnya melalui proses seleksi yang jujur, adil dan bersih dari segala bentuk pungutan maupun intervensi dari pihak lain," tandasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya dua anggota LPSK yang dipecat adalah I Ketut Sudiarsa dan Myra Diarsi. Keduanya dianggap terseret kasus Anggoro Widjojo dan sempat tersadap oleh Kopmisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(kyd/jpnn)

JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai, menyatakan bahwa Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota LPSK


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News