Bentuk Pansel, LPSK Cari Dua Anggota Baru
Rabu, 10 Agustus 2011 – 19:29 WIB
Lebih lanjut dikatakanya, LPSK yang saat yang hanya terdiri dari lima anggota seringkali menghadapi beban dan tanggungjawab yang tumpah tindih. Dikhawatirkan, kinerja anggota LPSK jadi tidak fokus dan kurang efektif.
Baca Juga:
"Diharapkan dapat terpilih dua anggota LPSK baru yang kredibel dan berkompeten di bidangnya melalui proses seleksi yang jujur, adil dan bersih dari segala bentuk pungutan maupun intervensi dari pihak lain," tandasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya dua anggota LPSK yang dipecat adalah I Ketut Sudiarsa dan Myra Diarsi. Keduanya dianggap terseret kasus Anggoro Widjojo dan sempat tersadap oleh Kopmisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(kyd/jpnn)
JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai, menyatakan bahwa Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota LPSK
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Oknum TNI Meneror Warga di Makassar, Langsung Diproses Denpom
- Cegah Korsleting, PLN Ingatkan Pentingnya Standarisasi Perangkat Listrik
- Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tender Geomembrane Rp209 Miliar Diperiksa KPK
- Kisruh KADIN Dianggap Hanya Berdampak Buruk terhadap Iklim Dunia Usaha
- MAKI: Bos Mineral Trobos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan TPPU Eks Gubernur Malut
- Ada Sosok Perempuan Mualaf di Balik Penutupan MTQN ke-30 yang Sukses Pecahkan Rekor MURI