Bentuk Pansus Makzulkan Bupati Katingan

Bentuk Pansus Makzulkan Bupati Katingan
KECAM BUPATI: Massa yang berdemo di DPRD Katingan, mengancam akan menduduki gedung itu.jika tuntutannya tak terpenuhi. Foto: ANGGRA/ RADAR SAMPIT/JPNN.com

"Kami mau bupati memakai baju tahanan. Bukan malah bebas seperti ini," katanya.

Menyikapi tuntutan demonstran, Ketua DPRD Katingan Ignatius Mantir Ledie Nussa tidak mempermasalahkannya. Dia juga mempersilakan demonstran untuk menduduki dan menguasai Gedung DPRD Katingan.

"Hari ini kami sudah melaksanakan rapat dan dihadiri 21 dari 25 orang anggota. Kami ucapkan terima kasih atas masukannya melalui demo ini agar kami mengambil sikap," ujarnya.

Mantir mengatakan yang pertama dilakukan dewan adalah dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus).

"Pembentukan Pansus mungkin menjadi yang pertama kita lakukan. Kami sepakat dengan aspirasi masyarakat karena kita juga sangat malu apalagi sudah menjadi kosumsi Indonesia bahkan dunia," imbuhnya.

Untuk itu, Mantir meminta masyarakat bersabar dan tetap mengawal semua proses yang akan dilakukan dewan dengan tetap berpegang teguh mekanisme DPRD.

Ketua Komisi I DPRD Katingan, Karyadi mengaku sependapat dengan tuntutan masyarakat.

"Salah satunya yaitu pemakzulan, tapi pihaknya mempunyai aturan dan mekanisme yang berlaku. Kita tetap menjunjung tinggi tiga hak, yaitu hak interprestasi, hak angket dan hak pendapat anggota dewan. Percayakan kepada 25 anggota dewan untuk menyikapi aspirasi ini. Mari kita kawal kasusnya," ajaknya.

Muncul gerakan pemakzulan seiring dengan beredarnya kabar dugaan perselingkuhan antara Bupati Katingan Ahmad Yantenglie dengan Farida Yeni, istri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News