Bentuk PEI, Sejarah Baru Pasar Modal Indonesia

jpnn.com - JPNN.com - Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) membentuk perusahaan patungan PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI).
Tiga regulator bursa tersebut melakukannya untuk menyuntik likuiditas transaksi saham.
Masing-masing regulator rerbagi porsi kepemilikan saham PEI sebesar 33 persen.
”BEI punya satu saham golden share. Sisanya yang menjadikan kami berhak menentukan direksi, komisaris, dan posisi strategis lainnya,” kata Direktur Utama BEI Tito Sulistio.
Perusahaan patungan tersebut akan berperan sebagai pemberi dana bagi perusahaan sekuritas (securities financing).
Dengan demikian, sebanyak 180 ribu investor aktif di pasar modal Indonesia bisa lebih optimal melakukan transaksi.
Tito mengatakan, ada sekitar 530 ribu investor di pasar saham Indonesia.
Namun, hanya sekitar 180 ribu investor yang benar-benar aktif melakukan transaksi secara reguler.
JPNN.com - Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) membentuk perusahaan
- IHSG Terbaik di Asia Seusai Prabowo Umumkan THR
- IHSG Melaju di Zona Hijau, Pengaruh THR Cair 100 Persen?
- Gotrade & TradingView Kolaborasi Menghadirkan Revolusi Trading
- Bank Mandiri Catat Pembukaan Akun Saham di Livin’ Investasi Melonjak 10 Kali Lipat
- ETF XIPB, Inovasi Investasi Saham Perbankan di Pasar Modal
- Penyebab IHSG & Rupiah Ditutup Menguat Sore Ini