Bentuk PEI, Sejarah Baru Pasar Modal Indonesia
jpnn.com - JPNN.com - Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) membentuk perusahaan patungan PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI).
Tiga regulator bursa tersebut melakukannya untuk menyuntik likuiditas transaksi saham.
Masing-masing regulator rerbagi porsi kepemilikan saham PEI sebesar 33 persen.
”BEI punya satu saham golden share. Sisanya yang menjadikan kami berhak menentukan direksi, komisaris, dan posisi strategis lainnya,” kata Direktur Utama BEI Tito Sulistio.
Perusahaan patungan tersebut akan berperan sebagai pemberi dana bagi perusahaan sekuritas (securities financing).
Dengan demikian, sebanyak 180 ribu investor aktif di pasar modal Indonesia bisa lebih optimal melakukan transaksi.
Tito mengatakan, ada sekitar 530 ribu investor di pasar saham Indonesia.
Namun, hanya sekitar 180 ribu investor yang benar-benar aktif melakukan transaksi secara reguler.
JPNN.com - Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) membentuk perusahaan
- Tip Berinvestasi dari Direktur BNI, Investor Pemula Wajib Tahu
- ARA 2023 Dorong Governansi dan Keberlanjutan Perusahaan
- Mini Ekspose
- Mengenal Lebih Jauh tentang Wakaf Saham
- Sediakan 600 Saham AS, Reku Ajak Masyarakat Berinvestasi Aset Global
- BEI Harus Lebih Peka terhadap Kebutuhan Pemerintahan Baru dalam Proses IPO