Bentuk PEI, Sejarah Baru Pasar Modal Indonesia

”Tahap awal kami akan ajak 40 perusahaan sekuritas yang besar-besar. Memang di kita masih terbatas, masih dibatasi. Belum seperti di Jepang yang unlimited. Tapi, ini sejarah baru bagi pasar modal Indonesia,” tutur Tito.
Untuk memacu frekuensi transaksi saham, jumlah saham yang diperbolehkan untuk transaksi margin juga akan ditambah dari 60 menjadi 200 emiten.
Kriteria utamanya memiliki likuiditas yang dianggap baik.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong PEI segera aktif beroperasi pada awal 2017.
Namun, kata Tito, sedang diupayakan agar keinginan itu terpenuhi karena masih harus melengkapi berbagai persyaratan dan hal teknis lainnya.
’’Hadirnya PEI diharapkan bisa turut mendorong transaksi di pasar saham Indonesia semakin aktif lagi secara jangka panjang,” tambah Tito.
Direktur Utama KPEI Hasan Fawzi menambahkan, pada tahap awal PEI menyetor modal Rp 250 miliar.
Namun, modal tersebut segera ditambah sehingga menjadi Rp 500 miliar.
JPNN.com - Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) membentuk perusahaan
- Data Terbaru Modal Asing Keluar, Berikut Perinciannya
- Bakal Buyback Saham Rp300 Miliar, SIG Tempuh Lewat 2 Tahap Ini
- Buyback Rp 50 Miliar Erajaya Jadi Sinyal Optimisme untuk Pasar
- Langkah Prabowo Dinilai Jadi Pemantik Sentimen Positif IHSG
- Resmi Melantai di Bursa, Fore Coffee Bakal Buka Ratusan Outlet Baru
- Tunggu 20 Persen