Bentuk Pengadilan HAM di Aceh!
Senin, 12 Januari 2009 – 13:27 WIB

Bentuk Pengadilan HAM di Aceh!
“Semoga Allah SWT segera membuka pintu hati pemerintah untuk menyelesaikan persoalan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia,” ujar Farni Benti Abdullah, Ketua Panitia Acara, didampingi Samsul Bahri, selaku sekretaris, kepada Koran ini, menambahkan bahwa maksud tersebut bukanlah semata-mata dana bantuan, akan tetapi pengungkapan kebenaran dan keadilan sebagaimana undang-undang telah menjanjikannya. (msi)
Baca Juga:
LHOKSEUMAWE-Komunitas Korban Hak Asasi Manusia Aceh Utara dan Lhokseumawe (K2HAU), mendesak Pemerintah RI dan Pemerintah Aceh segera membentuk pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Mengeklaim Arus Mudik dan Balik Lancar
- Terbawa Arus, 2 Bocah Tenggelam di Sungai Ogan
- Kapolres Rohil Beri Hadiah Bibit Pohon kepada Personel yang Berulang Tahun, Ini Maknanya
- Cerita Pemudik Kaget Lihat Jalur Selatan Nagreg Sempit dan Berliku
- Rama Yani binti Ramli Dilaporkan Hilang di Kawasan Sungai Muar Mukomuko
- Polisi Cari Warga Hilang di Kawasan Sungai Muar Mukomuko