Bentuk Penyuluh Hukum Profesional, BPHN Gelar Uji Kompetensi
Minggu, 01 Oktober 2017 – 15:25 WIB
Karena itu Enny mengimbau para calon penyuluh hukum yang mengikuti inpassing dan yang akan naik jenjang satu tingkat lebih tinggi untuk mempersiapkan diri mengikuti Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum.
“Besar harapan hasil uji kompetensi akan melahirkan para penyuluh hukum yang andal, profesional dan memiliki kecakapan di bidangnya, terkait erat dengan kompetensi yang dibutuhkan dan wajib dimiliki oleh setiap penyuluh hukum,” tutur pakar hukum tata negara itu.(adv/jpnn)
Peraturan Menteri PAN-RB mengharuskan setiap penyuluh hukum yang akan naik jenjang jabatan setingkat lebih tinggi wajib untuk mengikuti uji kompetensi.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Bus Rombongan SMP Bogor Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas
- Info Terkini dari AKP Aji Rizndi Nugroho Soal Kasus Penganiayaan Satpam Kebun Raya Bogor
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
- Polda Jabar Siapkan Rekayasa Lalin di Puncak Bogor saat Libur Nataru
- Takut Diamuk Warga, Maling Mobil Tabrak Kendaraan Lain di Bogor