Bentuk Peradilan Ad Hoc Kasus Trisakti
Selasa, 12 Mei 2009 – 18:18 WIB
Para mahasiswa yang tergabung dalam beberapa elemen, mulai berkumpul lepas pukul 12.00 WIB. Mereka menggunakan angkutan umum, sepeda motor, pick up dan mobil. Dalam tuntutannya, mahasiswa meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bertangung jawab menuntaskan kasus tragedi Trisaksi pada 12 Mei 1998.
Baca Juga:
SBY juga dituntut untuk mencopot Jaksa Agung RI Hendarman Supandji, karena dianggap tidak tegas dalam menangani kasus Trisakti. Selanjutnya, segera dibentuk pengadilan Hak Asasi Manusia Ad Hoc untuk tragedi Trisaksi 1998.(lev)
JAKARTA-Terkait penyelesaian kasus Trisaksi, mahasiswa menuntut agar pemerintah segera menyelesaikan kasus tersebut. Bahkan, perlu adanya peradilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak