Bentuk Tim Gabungan, Kejagung Janji Kembali Usut Perkara HAM
Sabtu, 21 Juni 2014 – 06:53 WIB

Bentuk Tim Gabungan, Kejagung Janji Kembali Usut Perkara HAM
Untuk mengatasi permasalahan itu, pihaknya dan kejagung sepakat membentuk tim gabungan. Di dalamnya terdapat orang-orang dari Kejagung dan Komnas HAM. Tim tersebut bertugas mengkaji kasus-kasus pelanggaran kejahatan kemanusiaan. "Intinya penyamaan intepretasi antara dua lembaga," terangnya.
Laila mengatakan dengan terbentuknya tim tersebut menumbuhkan secercah harapan untuk menyelesaikan kasus HAM di Indonesia. Pasalnya kasus peenyelesaian kasus kejahatan manusia merupakan tanggung jawab pemerintah. "Penyelesaiannya membutuhkan political will dari pemerintah," ujarnya.(aph)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) berjanji menangani kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang masuk ke institusi hukum itu. Bahkan pihaknya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dorong Kolaborasi Multi-Sektor, AQUA Terapkan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Paul Finsen Mayor Matangkan Penganugerahan Rekor MURI Telur Paskah di Sorong
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau