Bentuk Tim Independen di Bawah Presiden!
Untuk Selesaikan Kasus Rekening Gendut
Kamis, 29 Juli 2010 – 02:20 WIB
JAKARTA - Upaya Komisi III DPR untuk memanggil Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD) terkait penyelesaian kasus rekening gendut milik beberapa perwira polisi ternyata tak memuaskan beberapa pihak. Bahkan kini muncul wacana agar Komisi III mendesak presiden untuk membentuk tim independen yang menyelesaikan polemik ini.
"Menurut saya, pemanggilan ini kurang efektif. Penuh dengan kepentingan politis," ucap Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane di Jakarta kemarin (28/7). Dia menjelaskan, sebenarnya tak lama setelah BHD menjabat sebagai kapolri baru, Komisi III sudah pernah memanggilnya.
Salah satu yang menjadi topik pembahasan mereka saat itu adalah rekening-rekening polisi yang dicurigai. "Tapi saat itu BHD sudah memberikan keterangan dan dianggap selesai," imbuhnya.
Nah, menurut Neta, ketidakdatangan Kapolri dalam pemanggilannya Senin (26/) lalu bisa jadi BHD menganggap bahwa itu adalah pengulangan dan dirasa tidak perlu. Bahkan Neta menilai bahwa Komisi III hanya numpang popular dalam kasus rekening gendut itu.
JAKARTA - Upaya Komisi III DPR untuk memanggil Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD) terkait penyelesaian kasus rekening gendut milik
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan