Bentuk Tim Independen di Bawah Presiden!
Untuk Selesaikan Kasus Rekening Gendut
Kamis, 29 Juli 2010 – 02:20 WIB

Bentuk Tim Independen di Bawah Presiden!
Terpisah, Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Mabes Polri Kombes Marwoto Soeto enggan menanggapi desakan wakil rakyat tersebut. Saat ditemui di kantornya, mantan Kapoltabes Samarinda Kalimantan Timur itu mengatakan jika pengusutan penyebaran LHA itu tidak mudah. "Menyelidiki rekening aja sudah susah kok," ucapnya singkat. (kuh/agm)
JAKARTA - Upaya Komisi III DPR untuk memanggil Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD) terkait penyelesaian kasus rekening gendut milik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Layanan Terbaru Bethsaida Healthcare, Pasien Bisa Dirujuk ke RS Luar Negeri
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One
- Hasil Survei Rumah Politik Indonesia: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Wapres Gibran
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan