Bentuk Tim Independen, SBY Didukung
Kriminalisasi Pimpinan KPK
Senin, 02 November 2009 – 12:52 WIB
JAKARTA- Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mendukung langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) jika memutuskan membentuk tim independen dalam kasus penahanan dua pimpinan KPK non-aktif, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto. Dia berpendapat, sebaiknya tidak perlu ada penahanan terhadap Bibit-Chandra. Karena, keduanya dinilai sebagai tokoh yang bersih. Hal inilah yang menjadi pertimbangan Fraksi Golkar ketika itu memilih mereka agar dapat memperbaiki KPK.
"Kalau tujuannya untuk mengawal dan tidak bergerak di luar ranah hukum, saya dukung sepenuhnya," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/11).
Baca Juga:
Dia juga bisa memaklumi kasus Bibit-Chandra mendapat perhatian luar biasa dari semua kalangan karena sudah memasuki wilayah sosial dan politik, bukan hanya hukum saja. "Jadi, kita minta agar ada solusi sebaik-baiknya," imbuh Priyo.
Baca Juga:
JAKARTA- Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mendukung langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) jika memutuskan membentuk tim independen dalam
BERITA TERKAIT
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT