Bentuk Tim Independen, SBY Didukung
Kriminalisasi Pimpinan KPK
Senin, 02 November 2009 – 12:52 WIB
JAKARTA- Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mendukung langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) jika memutuskan membentuk tim independen dalam kasus penahanan dua pimpinan KPK non-aktif, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto. Dia berpendapat, sebaiknya tidak perlu ada penahanan terhadap Bibit-Chandra. Karena, keduanya dinilai sebagai tokoh yang bersih. Hal inilah yang menjadi pertimbangan Fraksi Golkar ketika itu memilih mereka agar dapat memperbaiki KPK.
"Kalau tujuannya untuk mengawal dan tidak bergerak di luar ranah hukum, saya dukung sepenuhnya," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/11).
Baca Juga:
Dia juga bisa memaklumi kasus Bibit-Chandra mendapat perhatian luar biasa dari semua kalangan karena sudah memasuki wilayah sosial dan politik, bukan hanya hukum saja. "Jadi, kita minta agar ada solusi sebaik-baiknya," imbuh Priyo.
Baca Juga:
JAKARTA- Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mendukung langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) jika memutuskan membentuk tim independen dalam
BERITA TERKAIT
- 2 Ribu Profesional Berkumpul di Ajang Sinar Mas Digital Day 2024, Inovasi Digital Terbaru
- Wamenaker Afrianyah Noor Sandang Gelar Doktor Dengan Predikat Cum laude
- Dewas Diminta Gerak Cepat Untuk Bersih-bersih KPK Soal Laporan Etik Alexander Marwata
- Info BKN soal Pembuatan Akun SSCASN, Perbedaan Pendaftaran PPPK 2024 untuk Honorer
- Penanaman 5.000 Pohon Bakau untuk Mengembalikan Kawasan Pesisir yang Asri
- Menteri Airlangga Hartarto Terima Penghargaan Minister Lifetime Achievement Awards