Bentuk Tim Khusus, Hadapi Markus
Rabu, 18 November 2009 – 12:13 WIB
JAKARTA- Makelar kasus dan mafia peradilan sudah menjadi rahasia umum di lingkungan penegak hukum."Mafia hukum dan makelar kasus tidak hanya ada di kejaksaan dan kepolisian tapi juga ada di KPK, ini perlu dijelaskan," ujar Ketua Komisi III DPR RI, Beny Kaharman, yang memimpin rapat kerja Komisi III DPR RI dengan KPK, Kapolri dan Jaksa Agung di Senayan, (18/11). Demikian halnya dengan ketua KPK Tumpak Hatorangan. Dikatakan, di intternal KPK dirinya mengaku tak pernah mendengar istilah markus. Hanya saja yang cukup marak adanya oknum-oknum tertentu yang mengatas namakan KPK untuk kepentingan pribadi.
Terkait hal ini, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, mengaku telah membentuk tim khusus menanggulangi peredaran markus di kepolisian. "Kami sedang bentuk Tim, dipimpin Irwasum dan Propam," ujarnya. Tim ini bekerja memberantas markus dari internal yang akan memantau secara menyeluruh."Ini termasuk agenda utama Polri," tambahnya.
Sementara itu Jaksa Agung Hendarman Supanji, mengatakan sejumlah langkah telah diatur sejak 2007 lalu untuk membendung peredaran Markus. Salah satunya, sejak penerimaan anggota kejaksaan telah dilakukan seleksi ketat dengan kriteria tertentu. "Kami juga ada kotak pos dan dan website, masyarakat bisa laporkan pengaduan," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Makelar kasus dan mafia peradilan sudah menjadi rahasia umum di lingkungan penegak hukum."Mafia hukum dan makelar kasus tidak hanya
BERITA TERKAIT
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra