Bentuk Tim Khusus, Kejagung dan Polri Tancap Gas Usut Korupsi ASABRI
jpnn.com, JAKARTA - Jelang pergantian tahun, Polri dan Kejaksaan Agung mulai tancap gas mengusut kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Darat Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) Persero.
Hari ini, Rabu (30/12), kedua institusi penegak hukum tersebut mengumumkan pembentukan tim khusus untuk mengusut dugaan korupsi yang terjadi pada kurun waktu 2012-2012.
"Kita akan membentuk tim kecil daripada kejaksaan dan tim kecil dari penyidik polri dalam hal ini adalah penyidik Polda Metro Jaya dan tipikor Bareskrim Polri," ujar Direktrur Tipikor Mabes Polri Brigjen Pol Joko Purwanto di Kejagung RI, Jakarta Selatan.
Tim khusus itu dibentuk untuk mempermudah koordinasi antar kedua institusi dalam menangani perkara tersebut.
Apalagi, lanjut dia, Kejaksaan Agung sebelumnya telah berhasil menangani kasus serupa terkait PT Asuransi Jiwasraya.
"Kami melihat bahwa dari pengalaman tindak pidana korupsi di Asabri teman-teman di Kejaksaan sudah lebih duluan menangani dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan Jiwasraya ada beberapa pihak yang saling berkaitan," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah menyebutkan koordinasi dengan pihak kepolisian diperlukan untuk mengetahui kontruksi perbuatan yang telah mereka tangani.
"Kami ingin tahu bagaimana tindakan tindakan kepolisian pro justicia yang sudah dilakukan oleh rekan rekan penyidik Polda Metro seperti pemeriksaan, penggeledahan ataupun tindakan lain yang terkait dengan penyedikan," jelasnya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri bersinergi mengusut kasus dugaan koruspi di PT ASABRI
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Top! Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia
- KPK Buka Peluang Proses Shanty Alda di Kasus Abdul Gani
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah