Bentuk Tim Khusus, Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Novel

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan didampingi tim penasihat hukum melapor ke Ombudsman RI terkait dugaan maladministrasi yang dilakukan Bareskrim Polri, Rabu (6/5). Ombudsman pun berjanji akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan Novel.
"Dari penyampaian laporan yang cukup panjang dan lengkap kepada kami, seperti biasa kami membentuk tim khusus untuk ini," kata Komisioner Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan Pengaduan Budi Santoso di kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu (6/5).
Budi menyatakan, ada beberapa poin laporan Novel dan tim penasihat hukum yang perlu ditindaklanjuti. Yakni penangkapan, akses bantuan hukum yang merasa dihambat, penahanan, penggeledahan, penyitaan dan rekonstruksi.
Kasus yang menjerat Novel juga terjadi di Bengkulu. Namun, Ombudsman belum bisa memastikan apakah pihaknya akan melakukan penelusuran hingga ke sana atau tidak.
"Saya sendiri belum bisa memastikan di titik mana tahapan-tahapan ini kami bisa masuk. Termasuk, apakah kami perlu turun ke Bengkulu atau tidak, itu akan didiskusikan," ucap Budi.
Budi menuturkan, Ombudsman akan melakukan pemeriksaan dari bawah, mulai dari Polres dan Polsek. Hal itu bertujuan untuk mendapatkan informasi yang lengkap dari semua pihak. (gil/jpnn)
JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan didampingi tim penasihat hukum melapor ke Ombudsman RI terkait dugaan maladministrasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?