Bentuk Tim Khusus, Periksa Pejabat KLH Jaksel dan Jaktim
jpnn.com - JAKARTA - Kasus pungutan liar (pungli) perizinan di Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Pemkot Jakarta Selatan (Jaksel) dan Jakarta Timur (Jaktim) akhirnya direspons oleh Pemprov DKI. Gubernur DKI Joko Widodo menerjunkan inspektorat untuk mengusut kasus yang ditemukan oleh Ombudsman RI tersebut.
Kepala Inspektorat Pemprov DKI Jakarta Franky Mangatas menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti mendalami kasus tersebut sebelum aparat yang terlibat pungli terungkap. Sebagai institusi yang bertugas mengawasi aparat pemerintahan di ibu kota, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk membongkar kasus tersebut.
"Tim sudah terbentuk. Tapi, kita kan baru terima laporan itu kemarin (Jumat lalu, Red). Belum ada yang bisa dilaporkan," tuturnya saat dihubungi Jawa Pos lewat telepon, Sabtu (31/8).
Menurut Franky, pihaknya juga minta Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI sebagai institusi di atas KLH Jaktim dan Jaksel agar melakukan pengawasan dan evaluasi internal.
Franky mengatakan bahwa pengusutan kasus tersebut butuh waktu. Sebab, sumber daya manusia yang dimiliki inspektorat cukup terbatas. Karena itu, dia meminta agar BPLHD DKI ikut membantu. "Kan mereka tentu punya SOP (standard operating procedure). Itu yang juga akan ikut membantu (menyelesaikan kasus tersebut)," jelasnya.
Franky belum mau bicara soal sanksi jika terbukti memang ada oknum yang melakukan pungli di BPLHD. Yang jelas, lanjut dia, jenis sanksi akan disesuaikan dengan peraturan kedisiplinan pegawai negeri sipil (PNS). Itu pun dilakukan setelah pihaknya melaporkan hasil temuan tersebut kepada gubernur. "Belumlah (bicara sanksi), temuan kita saja belum," katanya.
Terpisah, Kepala BPLHD DKI M. Tauchid menyatakan bahwa pihaknya segera berkomunikasi dengan Ombudsman RI untuk meminta rincian detil hasil investigasi itu. Untuk tahap pertama, dirinya sudah mengumpulkan semua kepala KLH di seluruh kota administrasi di DKI Jakarta.
Masing-masing kepala sudah berkoordinasi pula dengan stafnya di tingkat bawah. "Hasil (temuan) lengkapnya belum ada. Sebab, baru Kamis lalu saya kumpulkan," jelas dia.
JAKARTA - Kasus pungutan liar (pungli) perizinan di Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Pemkot Jakarta Selatan (Jaksel) dan Jakarta Timur (Jaktim) akhirnya
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS