Bentuk Tim Khusus, Polri Jamin Penyelesaian Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Transparan

Korban ditetapkan tersangka karena karena dianggap lalai yang menyebabkan kematiannya. "Saya akan mengambil langkah yang pertama akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta," terang Fadil
Menurut Fadil, tim khusus yang dibentuknya akan melibatkan pihak internal maupun eksternal. Adapun pihak eksternal yang dilibatkan terdiri dari pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, ahli otomotif terkait dengan produk (Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) hingga media.
Diharapkan tim tersebut dapat menemukan titik terang kasus kecelakaan lalu lintas yang membuat nyawa M. Hasya melayang.
"Tim internal akaan beranggotakan tim Polda Metro jaya dari Irwasda, Propam, dari Bidkum, dari Lantas dan kita sudah minta bantuan Korlantas dalam rangka pemanfaatan scientific crime investigation kecelakaan lantas," jelas Fadil.
Fadil berharap tim khusus ini diharapkan dapat mengungkapkan fakta untuk memberikan kepastian hukum.(mcr10/jpnn)
Polri memastikan penyelesaian kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas (UI) Indonesia, M Hasya Attalah Syaputra akan dilakukan secara transparan
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- Isu Ijazah Palsu Jokowi Ramai Lagi, UGM Berkomunikasi dengan Polri