Bentuk Tim, LPSK Siap Lindungi Nazaruddin
Selasa, 09 Agustus 2011 – 14:56 WIB
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap membentuk tim koordinasi untuk memberikan perlindungan terhadap tersangka suap proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games, M Nazaruddin. Pembentukan tim sebagai respon atas permintaan publik dan tokoh masyarakat yang mengemuka di media massa. Sebelum menetapkan perlindungan terhadap Nazaruddin atau tidak, LPSK sudah harus berkoordinasi dulu dengan aparat penegak hukum, yaitu KPK dan Polri. Sebab, kedua aparat penegak hukum ini yang tengah gencar menangani kasus Nazaruddin.
"Hingga kini memang belum ada laporan resmi yang diterima LPSK. Tapi banyak permintaan dari tokoh masyarakat dan media massa agar LPSK untuk dapat melindungi Nazaruddin. Makanya LPSK mengambil respon cepat dengan menjemput bola," kata Juru Bicara LPSK, Maharani Siti Shopia, di Jakarta, Selasa (9/8).
Baca Juga:
Dijelaskan, Tim dibentuk agar dapat mengidentifikasi bentuk perlindungan kepada Nazaruddin, terutama apakah dapat mengungkap kejahatan dan pelaku kejahatan lain yang lebih besar. "Kasus paling menonjol adalah korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games. Misal LPSK tidak bisa memberi perlindungan, tapi Nazaruddin juga terlibat dalam kasus dugaan proyek Kemendiknas, dugaan suap Kemenkes dan beberapa kasus dugaan suap lain. Bisa saja kita melakukan perlindungan di kasus lainnya," ungkapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap membentuk tim koordinasi untuk memberikan perlindungan terhadap tersangka suap proyek
BERITA TERKAIT
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Dazle David Toalu Harumkan Indonesia lewat Berbagai Kompetisi Internasional
- ATI & PASEO Gencarkan GET Bagi Pelajar Sekolah
- Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tips Obati Penyakit Asam Lambung dari IDI Banyumas