Bentuk Tim, LPSK Siap Lindungi Nazaruddin
Selasa, 09 Agustus 2011 – 14:56 WIB
"Tim membahasnya dengan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Kasus apa yang bisa kami tindaklanjuti, nanti tergantung dari hasil koordinasi," imbuhnya.
Baca Juga:
Ditambahkan, Maharani mengakui belum ada permintaan dari Nazaruddin mau pun pengacaranya untuk meminta perlindungan ke LPSK.
"Hingga kini belum ada permintaan dari pihak Nazaruddin. Kalau pun ada kami tetap saja harus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum," tuturnya. (air/jpnn)
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap membentuk tim koordinasi untuk memberikan perlindungan terhadap tersangka suap proyek
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan