Bentuk Tim Pengawas, DPR Tak Mau Kasus Vaksin Palsu Hanya Jadi Berita
jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin (Akom) mengatakan sidang paripurna DPR hari ini, Kamis (28/7), salah satu agendanya menetapkan terbentuknya Tim Pengawas (Timwas) DPR tentang vaksin palsu.
Tim ini menurutnya akan berjumlah 30 anggota dewan lintas komisi yang berkaitan dengan kasus vaksin palsu, antara lain Komisi IX bidang kesehatan dan Komisi III bidang hukum.
"Kita ingin masalah ini betul-betul, tidak hanya jadi berita saja, tapi kita selesaikan dengan baik. Golnya agar yang palsu-palsu, vaksin, obat jangan dianggap enteng," kata Akom di gedung DPR Jakarta, Kamis (28/7).
Peredaran vaksin palsu yang berhasil diungkap Bareskrim Polri di sejumlah daerah, menurutnya tergolong masalah serius. Karena menyangkut kesehatan generasi penerus bangsa.
"Ini masalah cukup berat. Kalau vaksin dan obatnya dipalsukan kita terus terang saja khawatir generasi penerus bangsa akan menjadi mempunyai masalah. Kami harus memastikan vaksin dan obat itu dapat diselesaikan dan tidak terjadi lagi," tambahnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin (Akom) mengatakan sidang paripurna DPR hari ini, Kamis (28/7), salah satu agendanya menetapkan terbentuknya Tim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus