Bentuk Timsus, Buwas Minta Dana Tambahan Tuntaskan Kasus Megakorupsi

Bentuk Timsus, Buwas Minta Dana Tambahan Tuntaskan Kasus Megakorupsi
Komjen Buwas. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso ingin kasus-kasus megakorupsi bisa ditangani serentak di jajarannya. Menyikapi hal tersebut, Buwas, sapaannya, pun membentuk tim khusus (timsus) yang terdiri kurang lebih 500 penyidik untuk menyelesaikan semua kasus tersebut secara serentak.

"Harapan saya seluruhnya bisa kami tangani secara serentak," tegas jenderal bintang tiga ini di Mabes Polri, Kamis (23/7).

Sebelumnya Kabareskrim pernah menjelaskan tengah menyelidiki sembilan kasus besar yang nilai korupsinya triliunan rupiah per kasus, 23 kasus bernilai masing-masing ratusan miliar dan 35 kasus korupsi bernilai puluhan miliar rupiah. "Sekarang masih berjalan, anggota saya masih mendalaminya," kata pria yang karib disapa Buwas itu.

Yang pasti, Buwas menegaskan, sudah mengajukan anggaran kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk tim yang menangani kasus korupsi. Dia berharap pengajuan tambahan anggaran yang disampaikan lewat Kapolri bisa diselesaikan tahun ini.

"Karena itu kan di luar daripada program rutin kami ya, karena kasus ini kan kasus-kasus khusus yang harus kami tangani secara serius," ungkap alumnus Akademi Kepolisian 1984 ini. 

Soal jumlahnya, Buwas menegaskan, tergantung dari bobot kasus dan berapa jumlah penyidik yang dilibatkan. (boy/jpnn)


JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso ingin kasus-kasus megakorupsi bisa ditangani serentak di jajarannya. Menyikapi hal tersebut,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News