Bentuk TPF, Menkumham Dinilai Lebay

Bentuk TPF, Menkumham Dinilai Lebay
Bentuk TPF, Menkumham Dinilai Lebay
Dia mengingatkan, gonjang-ganjing permasalahan kasus penamparan ini jangan sampai kehilangan substansi masalah, yaitu soal peredaran narkoba dalam Lapas.

"Kita harus tetap fokus dalam menyelesaikan persoalan ini, jangan sampai para bandar narkoba tepuk tangan," ungkapnya.

Namun, lanjut dia, proses hukum ini  sebagai sebuah pembelajaran. "Kita tak boleh arogan dalam menggunakan kekuasaan. Sebuah tujuan yang baik harus dilakukan secara prosedural," katanya mengingatkan.

Seperti diberitakan, Menkumham Amir Syamsudin sudah membentuk TPF yang dipimpin oleh Irjen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sam L Tobing untuk menyelidiki insiden pemukulan yang diduga dilakukan Wamenkumham Denny Indrayana kepada petugas Lapas Pekanbaru ketika  sidak narkoba bersama Badan Narkotika Nasional (BNN). (boy/jpnn)

JAKARTA - Rencana Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Amir Syamsudin untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) dalam kasus dugaan penamparan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News