Bentuk TPF, Menkumham Dinilai Lebay
Kamis, 05 April 2012 – 12:07 WIB
Dia mengingatkan, gonjang-ganjing permasalahan kasus penamparan ini jangan sampai kehilangan substansi masalah, yaitu soal peredaran narkoba dalam Lapas.
Baca Juga:
"Kita harus tetap fokus dalam menyelesaikan persoalan ini, jangan sampai para bandar narkoba tepuk tangan," ungkapnya.
Namun, lanjut dia, proses hukum ini sebagai sebuah pembelajaran. "Kita tak boleh arogan dalam menggunakan kekuasaan. Sebuah tujuan yang baik harus dilakukan secara prosedural," katanya mengingatkan.
Seperti diberitakan, Menkumham Amir Syamsudin sudah membentuk TPF yang dipimpin oleh Irjen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sam L Tobing untuk menyelidiki insiden pemukulan yang diduga dilakukan Wamenkumham Denny Indrayana kepada petugas Lapas Pekanbaru ketika sidak narkoba bersama Badan Narkotika Nasional (BNN). (boy/jpnn)
JAKARTA - Rencana Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Amir Syamsudin untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) dalam kasus dugaan penamparan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?