Benturan UU Penyiaran dan Pasar Modal Lebih Baik Dibawa ke MK
Terkait Akuisisi Indosiar oleh Pemilik SCTV
Selasa, 05 Juli 2011 – 01:21 WIB
JAKARTA - Perbedaan pemahaman antara UU Penyiaran dengan UU Pasar Modal terkait akuisisi Indosiar Oleh Elang Mahkota Teknologi (EMTK), sebaiknya diselesaikan di Mahkamah Konstuitusi (MK). Sementara jika ada Peraturan Pemerintah (PP) yang juga saling bertentangan, lebih baik dibawa ke Mahkamah Agung. Sebab, jangan sampai benturan antara UU Penyiaran dan UU Pasar Modal itu justru membuat ketidakpastian hukum di Indonesia. Sementara dalam kasus Indoesiar, sebutnya, jika UU Penyiaran menjadi lex specialis (berlaku khusus) maka UU yang berlaku umum (lex generalis) harus dikesampingkan jika substansinya memang berbeda. Namun demikian Sahetapy tetap menyarankan agar benturan antara dua UU itu dibawa ke MK. "Agar tidak ada multitafsir," cetusnya.
Saran itu dilontarkan Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Airlangga, JE Sahetapy di Jakarta, Senin (4/7). “Supaya persoalan akuisisi Indosiar ini tidak berlarut-larut, sebaiknya diajukan ke MK dan MA saja,” katanya.
Mantan anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan itu menilai, saat ini muncul benturan antara satu UU dengan UU lainnya karena tidak adanya satu lembaga yang bertugas melakukan pengawasan ataupun kajian atas UU yang ada. Padahal, katanya, di era Presiden Soeharto dulu Sekretariat Negara bisa benar-benar menjadi filter produk peraturan dan perundang-undangan.
Baca Juga:
JAKARTA - Perbedaan pemahaman antara UU Penyiaran dengan UU Pasar Modal terkait akuisisi Indosiar Oleh Elang Mahkota Teknologi (EMTK), sebaiknya
BERITA TERKAIT
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar