Ber-(Usaha)-Hijrah ke Syariah
Oleh Indah P. Nataprawira*
Rabu, 14 April 2021 – 18:08 WIB
![Ber-(Usaha)-Hijrah ke Syariah](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/04/14/indah-p-nataprawira-foto-dokumentasi-pribadi-for-jpnncom-99.jpg)
Indah P. Nataprawira. Foto: dokumentasi pribadi for JPNN.com
Saat ini, setelah 30 tahun ekonomi syariah berdiri di tempat, sudah sepatutnya kita memperkuat dan melesatkannya. Ikhtiar itu dilakukan dengan menebar manfaat untuk umat, membantu meningkatkan partisipasi pelaku ekonomi Syariah di level bawah untuk bertahan dan bangkit.
Selain itu, hal yang lebih subtansial ialah mengupayakan perluasan wawasan dan mindset kita agar mampu mengembangkan ekonomi syariah secara progresif karena dalam kesempitan wawasan, makna dan manfaat ekonomi syariah dimiskinkan. Iqra’ bismi rabbika.(***)
*Penulis adalah Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Keuangan Syariah Kementerian Keuangan
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Saat wabah pandemi Covid 19 melanda negeri, kita sebagai makhluk ekonomi mendadak kembali jadi makhluk sosial lagi.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- RUU Perkoperasian Diharapkan Menguatkan Peran Koperasi dan Ekonomi Syariah
- UNIDA Gontor Perkuat Penelitian Cryptocurrency lewat Kolaborasi Lintas Institusi
- BSI Talenta Wirausaha 2024 Dorong UMKM Muda Indonesia Naik Kelas
- Kemendag Apresiasi Rabu Hijrah dan BI atas Suksesnya Young Muslim Leader Forum
- Menko Airlangga Hartarto Dorong Akselerasi Kemajuan Ekosistem Ekonomi Syariah
- Kembali Sabet 3 Penghargaan, Insight Investments Optimistis Tren Keuangan Syariah