Beraat... Surat Suara untuk Pilkada Kalteng Kurang

Beraat... Surat Suara untuk Pilkada Kalteng Kurang
Ilustrasi/ KPU

jpnn.com - PALANGKA RAYA –KPU Kalteng telah menyelesaikan Proses pendistribusian surat suara ke 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalteng. Tapi, distribusi yang tepat waktu itu ternyata masih ada kurangnya.

Kepasstian itu terungkap setelah KPU di tingkat kabupaten/kota ternyata banyak mengeluhkan surat suara yang mereka terima kurang. Dua KPU Kota/Kab yang melapor adalah KPU Kota Palangka Raya dan KPU Pulang Pisau.

Ketua KPU Kota Palangka Raya, Eko Riadi, menjelaskan bahwa surat suara dari yang diminta sebanyak 202.196 lembar, saat diterima ternyata hanya ada 201.090. Sirat suara itu ada dalam 134 boks.

"Jadi, sudah pasti kami mengalami kekurangan surat suara sebanyak 1.106 lembar," terang Eko kepada Kalteng Pos (grup JPNN) kemarin.

"Kami meminta untuk surat suara yang rusak dan kurang segera dikirim, karena pemilihan gubernur dan wakil gubernur tinggal beberapa hari lagi," tegasnya.

Di sisi lain, Anggota KPU Divisi Pulang Pisau Wilman Dehen mengaku pihaknya telah mengajukan permintaan surat suara sebanyak 97.392 lembar.
 "Tapi saat datang dan dilakukan penyortiran, kami memperoleh 97.064 lembar surat suara dengan 59 surat suara rusak. Jadi surat suara yang bagus hanya berjumlah 97.005," tandasnya. (iha/uyi/tur/dkk/jpnn)


PALANGKA RAYA –KPU Kalteng telah menyelesaikan Proses pendistribusian surat suara ke 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalteng. Tapi, distribusi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News