Beraatt.. Tahanan Lapas Bengkulu Bisa Kendalikan Peredaran Narkoba

jpnn.com - BENGKULU – Praktik pengendalian peredaran narkoba dari dalam penjara diduga terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Bengkulu. Dugaan itu muncul berdasarkan pengungkapan 502 butir pil ekstasi jenis bill up merek Toyota dan 22 gram sabu oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu.
Sang tersangka Rn juga sudah memberikan keterangan pada pihak berwajib. Pengakuan Rn membuat petugas BNNP langsung bergerak cepat mengembangkan dugaan itu ke Lapas Bengkulu.
Namun, sejauh ini mereka belum menemukan bukti kuat. Meski demikian, petugas masih terus mendalaminya. Dari keterangan tersangka, barang haram tersebut didapatkan dari Bandar yang berada di Sumatera Utara (Sumut) namun dikendalikan dari dalam Lapas Bengkulu.
Kasi Penyidikan dan Tindak Kejar Bidang Berantas BNNP Yohannes M Napitupulu mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan. Barang haram tersebut direncanakan akan diedarkan ke semua kalangan masyarakat umum yang ada di Provinsi Bengkulu.
“Diedarkan ke kalangan pelajar dan masyarakat umum juga,” ujar Yohannes. (zie/jos/jpnn)
BENGKULU – Praktik pengendalian peredaran narkoba dari dalam penjara diduga terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Bengkulu. Dugaan itu muncul berdasarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Masa Kerja Kurang 2 Tahun Dirumahkan, tetapi Diseleksi Lagi
- Banyak Banget Pejabat ASN Mendapat Sanksi, Jenis Pelanggaran Sama
- Kembali Pimpin Denpasar, Jaya Negara Siap Lanjutkan Pembangunan Berkelanjutan
- Polda Riau Bangun 75 Rumah Subsidi, Wujudkan Kesejahteraan Personel
- Gubernur Agustiar Sabran dan Wagub Edy Pratowo Disambut Meriah di Palangka Raya
- 48 ASN di Rejang Lebong Diberi Sanksi Teguran, Ini Sebabnya