Beraattt... PDAM Kota Tarakan Buruk Banget
jpnn.com - TARAKAN - Perwakilan Badan Pemeriksa Keungan (BPK) RI Provinsi Kalimantan Utara mengumumkan buruknya sistem operasional Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Alam Kota Tarakan.
Ini terungkap dari hasil pemeriksaan BPK RI pada semester II tahun 2015. Secara keseluruhan dari hasil pemeriksaan BPK, PDAM Tarakan belum memenuhi standar operasional yang telah ditetapkan undang-undang.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Utara, Ade Iwan Rusmana menegaskan, akan memberikan waktu selama 60 hari kepada pihak PDAM Tarakan untuk menindaklanjuti temuan BPK itu.
“Ada tindak finansial, ada tindakan manajerial yang harus diperbaiki,” terang Ade Iwan, Minggu (13/12) kemarin.
Penilaian BPK ini sangat penting agar aparatur di PDAM Tarakan memperbaiki manajemennya. Ade mencontohkan, salah satu yang harus ditindaklanjuti PDAM Tarakan adalah pengerjaan fisik yang berdampak pada finansial.
“Kurang lebih Rp 100 juta yang harus dikembalikan rekanan pada kas perusahaan,” tegas Ade. (kj/jos/jpnn)
TARAKAN - Perwakilan Badan Pemeriksa Keungan (BPK) RI Provinsi Kalimantan Utara mengumumkan buruknya sistem operasional Perusahaan Daerah Air
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 1.214 Warga Mengungsi Akibat Erupsi Gunung Ibu di Halbar
- Ini Upaya Polda Riau Cegah Distribusi Sembako Terganggu Saat Melewati Jalintim KM 83
- Pelajar SD di Muara Enim Hilang Tenggelam di Sungai Niru, Tim SAR Lakukan Pencarian
- Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini, BMKG: Waspada Hujan Disertai Petir di Wilayah Ini
- Longsor di Jombang, 2 Warga Dilaporkan Hilang
- Respons Dedi Mulyadi soal Rencana Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara