Beraattt... PDAM Kota Tarakan Buruk Banget
jpnn.com - TARAKAN - Perwakilan Badan Pemeriksa Keungan (BPK) RI Provinsi Kalimantan Utara mengumumkan buruknya sistem operasional Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Alam Kota Tarakan.
Ini terungkap dari hasil pemeriksaan BPK RI pada semester II tahun 2015. Secara keseluruhan dari hasil pemeriksaan BPK, PDAM Tarakan belum memenuhi standar operasional yang telah ditetapkan undang-undang.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Utara, Ade Iwan Rusmana menegaskan, akan memberikan waktu selama 60 hari kepada pihak PDAM Tarakan untuk menindaklanjuti temuan BPK itu.
“Ada tindak finansial, ada tindakan manajerial yang harus diperbaiki,” terang Ade Iwan, Minggu (13/12) kemarin.
Penilaian BPK ini sangat penting agar aparatur di PDAM Tarakan memperbaiki manajemennya. Ade mencontohkan, salah satu yang harus ditindaklanjuti PDAM Tarakan adalah pengerjaan fisik yang berdampak pada finansial.
“Kurang lebih Rp 100 juta yang harus dikembalikan rekanan pada kas perusahaan,” tegas Ade. (kj/jos/jpnn)
TARAKAN - Perwakilan Badan Pemeriksa Keungan (BPK) RI Provinsi Kalimantan Utara mengumumkan buruknya sistem operasional Perusahaan Daerah Air
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024