Beraattt... PDAM Kota Tarakan Buruk Banget

jpnn.com - TARAKAN - Perwakilan Badan Pemeriksa Keungan (BPK) RI Provinsi Kalimantan Utara mengumumkan buruknya sistem operasional Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Alam Kota Tarakan.
Ini terungkap dari hasil pemeriksaan BPK RI pada semester II tahun 2015. Secara keseluruhan dari hasil pemeriksaan BPK, PDAM Tarakan belum memenuhi standar operasional yang telah ditetapkan undang-undang.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Utara, Ade Iwan Rusmana menegaskan, akan memberikan waktu selama 60 hari kepada pihak PDAM Tarakan untuk menindaklanjuti temuan BPK itu.
“Ada tindak finansial, ada tindakan manajerial yang harus diperbaiki,” terang Ade Iwan, Minggu (13/12) kemarin.
Penilaian BPK ini sangat penting agar aparatur di PDAM Tarakan memperbaiki manajemennya. Ade mencontohkan, salah satu yang harus ditindaklanjuti PDAM Tarakan adalah pengerjaan fisik yang berdampak pada finansial.
“Kurang lebih Rp 100 juta yang harus dikembalikan rekanan pada kas perusahaan,” tegas Ade. (kj/jos/jpnn)
TARAKAN - Perwakilan Badan Pemeriksa Keungan (BPK) RI Provinsi Kalimantan Utara mengumumkan buruknya sistem operasional Perusahaan Daerah Air
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Kepri Maksimalkan Layanan Wisatawan Asing Selama Musim Libur Lebaran
- Pemprov Jateng Mengeklaim Arus Mudik dan Balik Lancar
- Terbawa Arus, 2 Bocah Tenggelam di Sungai Ogan
- Kapolres Rohil Beri Hadiah Bibit Pohon kepada Personel yang Berulang Tahun, Ini Maknanya
- Cerita Pemudik Kaget Lihat Jalur Selatan Nagreg Sempit dan Berliku
- Rama Yani binti Ramli Dilaporkan Hilang di Kawasan Sungai Muar Mukomuko