Berada di Luar Pemerintahan Jokowi, Yusril Ihza Mahendra Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengucapkan selamat bekerja kepada Presiden Joko Widodo dan Wapres KH Ma’ruf Amin serta para menteri Kabinet Indonesia Maju yang telah dipilih oleh presiden.
Menurut Yusril, dengan dilantiknya Jokowi-Amin oleh MPR, 20 Oktober lalu, maka tugasnya sebagai penasihat hukum capres-cawapres juga sudah selesai. Selanjutnya Yusril menyatakan akan tetap menjadi advokat profesional sesuai sumpah jabatan advokat.
“Menjadi advokat adalah profesi yang selama ini saya tekuni. Nampaknya inilah ladang tempat saya mengabdi kepada negara dan bangsa," ujar Yusril di Jakarta, Rabu (23/10).
Yusril kemudian berharap dalam Kabinet Indonesia Maju yang telah dibentuk presiden, pembangunan norma hukum akan menempuh jalan yang benar. Demikian juga dengan penegakan hukum.
Yusril juga mengingatkan, salah satu agenda penting bangsa Indonesia ke depan, pembenahan masalah hukum. Dibutuhkan adanya norma hukum yang adil, rasional, sistematik dan harmoni satu sama lainnya. Jangan sampai terjadi tabrakan antarnorma hukum. Kepastian hukum harus terjamin dengan penegakan yang konsisten.
Meskipun dirinya kini berada di luar pemerintahan, Yusril mengatakan akan tetap membantu pemerintah jika dibutuhkan.
BACA JUGA: Calon Menteri Dipanggil Jokowi, Ibas: Demokrat Hanya Menonton dan Melihat
“Saya tetap akan menjaga hubungan baik dengan pemerintah dan berharap Pemerintahan Joko Widodo periode kedua akan sukses membawa bangsa dan negara menuju kejayaan,” pungkas Yusril.(gir/jpnn)
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengucapkan selamat bekerja kepada Presiden Joko Widodo dan Wapres KH Ma’ruf Amin serta para menteri Kabinet Indonesia Maju yang telah dipilih oleh presiden.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Terpidana Pemerkosa 48 Pria Reynhard Sinaga Dipukuli di Inggris, Begini Sikap Pemerintah
- PBB Bersiap Gelar Muktamar ke-VI di Bali untuk Memilih Ketum yang Baru
- Terobosan Hukum Bagi Pengguna Narkoba di KUHP yang Baru, Tak Lagi Dipidana
- Sejumlah Menterinya Prabowo Ini Disorot Warganet, Ada yang Bikin Blunder, duh
- Agus Andrianto Minta Arahan Yusril dalam Memimpin Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
- Yusril Sebut Kasus 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat