Berada di Zona Kuning, Pemprov Siapkan Jurus Khusus
Perbaiki Indeks Kepatuhan Terkait Pelayanan Publik
jpnn.com - Saat ini Pemprov NTB berada di zona kuning terkait tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik. Untuk keluar dari zona itu, Pemprov NTB menyiapkan jurus khusus.
Kepala Biro Organisasi Yusron Hadi mengatakan, saat ini pihaknya sedang merumuskan langkah strategis untuk mengawal penyelenggaraan pelayanan publik agar lebih intensif lagi. Pemprov sudah memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 34 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Kemudian ada juga desk pengaduan masyarakat dan eNTeBeNOVIK. Semua itu sebagai upaya mendorong peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik. Namun karena Pemprov dituntut segera naik ke zona hijau, maka diperlukan langkah yang lebih progresif untuk memastikan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik terwujud.
"Kita sedang merumuskan langkah strategis," kata Yusron.
Program itu disebutnya, Strategis Terpadu Optimalisasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik atau disingkat STOP PELiK. Sesuai namanya, dalam memberi layanan kepada masyarakat, OPD tidak boleh pelik atau berbelit-belit. Akan tetapi harus lancar cepat dan tepat. Oleh karenanya sudah seharusnya yang pelik atau sulit itu harus distop.
"Sekarang tidak boleh ada (berbelit-belit) di institusi pelayanan publik," katanya.(JPG)
Saat ini Pemprov NTB berada di zona kuning terkait tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik. Untuk keluar dari zona itu, Pemprov NTB menyiapkan
Redaktur & Reporter : Friederich
- Survei TBRC: Tri Adhianto-Harris Bobihoe Diprediksi Menang di Pilwalkot Bekasi
- Kementrans dan Kemendes PDT Raih Peringkat Terbaik I Atas Kepatuhan Pelayanan Publik
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- MPR Minta Masukan Mahasiswa Unilam untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
- Refly Harun Dukung Pengarahan Prabowo ke Jajaran Menterinya, Singgung Jokowi
- Program Konkret Halikinnor-Irawati, Satu Pemadam Kebakaran per Wilayah Rawan