Berada di Zona Kuning, Pemprov Siapkan Jurus Khusus

Perbaiki Indeks Kepatuhan Terkait Pelayanan Publik

Berada di Zona Kuning, Pemprov Siapkan Jurus Khusus
Kepala Biro Organisasi Setprov NTB, Yusron Hadi. Foto: Lombok Post/JPNN.com

jpnn.com - Saat ini Pemprov NTB berada di zona kuning terkait tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik. Untuk keluar dari zona itu, Pemprov NTB menyiapkan jurus khusus.

Kepala Biro Organisasi Yusron Hadi mengatakan, saat ini pihaknya sedang merumuskan langkah strategis untuk mengawal penyelenggaraan pelayanan publik agar lebih intensif lagi. Pemprov sudah memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 34 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Kemudian ada juga desk pengaduan masyarakat dan eNTeBeNOVIK. Semua itu sebagai upaya mendorong peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik. Namun karena Pemprov dituntut segera naik ke zona hijau, maka diperlukan langkah yang lebih progresif untuk memastikan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik terwujud.

"Kita sedang merumuskan langkah strategis," kata Yusron.

Program itu disebutnya, Strategis Terpadu Optimalisasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik atau disingkat STOP PELiK. Sesuai namanya, dalam memberi layanan kepada masyarakat, OPD tidak boleh pelik atau berbelit-belit. Akan tetapi harus lancar cepat dan tepat. Oleh karenanya sudah seharusnya yang pelik atau sulit itu harus distop.

"Sekarang tidak boleh ada (berbelit-belit) di institusi pelayanan publik," katanya.(JPG)


Saat ini Pemprov NTB berada di zona kuning terkait tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik. Untuk keluar dari zona itu, Pemprov NTB menyiapkan


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News