Beragam Alasan PNS tak Masuk Kerja

Beragam Alasan PNS tak Masuk Kerja
PNS. Foto ilustrasi.dok.JPNN

jpnn.com - TEGAL - Sebanyak 22 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemko Tegal diketahui tidak berangkat kerja pada hari pertama pascalibur lebaran, dengan berbagai alasan.

Hal tersebut terungkap, saat tim internal Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tegal melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke 37 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada Rabu (22/7) kemarin.

Kepala BKD Irkar Yuswan Apendi yang memimpin langsung sidak menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan absensi dan kunjungan langsung ke sejumlah instansi pemerintah pihaknya menemukan satu PNS tidak masuk kerja tanpa keterangan.

Sedangkan 21 PNS lainnya dipastikan tidak masuk kerja dengan keterangan meliputi 7 PNS cuti, 8 PNS sakit, dan 6 PNS lainnya izin disertai dengan keterangan jelas serta bukti. Di antaranya, izin cuti dua hari karena sudah bertugas saat lebaran  serta sakit dilengkapi surat keterangan dari dokter.

"Untuk izin dengan keterangan, ada yang karena takziyah, mengurus kuliah anak, sakit, dan acara keluarga," jelasnya kepada Radar Tegal (Grup JPNN), Rabu (22/7) kemarin.

Lebih lanjut Irkar menuturkan, dalam pelaksanaan sidak yang dilakukan mulai pukul 09.15 sampai 12.00 tersebut sengaja menyasar instansi pelayanan publik meliputi kantor Disdukcapil, Dinsosnakertrans, Disdik, BP2T, kecamatan, hingga kelurahan. Terkait 7 PNS cuti, didominasi personel dinas kesehatan dan puskesmas yang sudah bertugas selama cuti lebaran kemarin.

"Sesuai aturan disiplin PNS, pegawai yang tidak berangkat kerja hari pertama tanpa keterangan akan mendapat teguran langsung dari atasan," ujarnya.

Di sisi lain, kata dia, selain untuk memastikan semua PNS sudah kembali aktif bekerja setelah cuti lebaran, sidak juga bertujuan agar produktivitas kerja pegawai bisa semakin meningkat. Sehingga, diharapkan penyerapan anggaran bisa lebih maksimal pada akhir tahun 2015 mendatang. Hingga Juli ini, pihaknya terus mengimbau kepada semua SKPD untuk lebih aktif dalam penyerapan anggaran yang belum mencapai 50 persen.

TEGAL - Sebanyak 22 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemko Tegal diketahui tidak berangkat kerja pada hari pertama pascalibur lebaran, dengan berbagai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News