Beragam Alternatif Sistem Pemilu, Mana yang Tepat?
Minggu, 26 Juni 2016 – 09:20 WIB

Kotak Suara. Foto: M.Ali/dok.JPNN.com
"Kesemuanya harus didampingi ketentuan bahwa parpol ataupun koalisi mayoritas harus memperoleh kursi mayoritas di dapil, kabupaten atau kota, provinsi dan nasional," pungkasnya. (dna/jpg/jpnn)
JAKARTA – Pemerintah sudah mulai menyiapkan draf simplifikasi RUU penyelenggaraan pemilu, yang akan dijadikan payung hukum pesta demokrasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung