Beragam Alternatif Sistem Pemilu, Mana yang Tepat?
Minggu, 26 Juni 2016 – 09:20 WIB
"Kesemuanya harus didampingi ketentuan bahwa parpol ataupun koalisi mayoritas harus memperoleh kursi mayoritas di dapil, kabupaten atau kota, provinsi dan nasional," pungkasnya. (dna/jpg/jpnn)
JAKARTA – Pemerintah sudah mulai menyiapkan draf simplifikasi RUU penyelenggaraan pemilu, yang akan dijadikan payung hukum pesta demokrasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak