Beragam Penyebab Honorer Gagal Administrasi PPPK 2024, Niko: Sepele

jpnn.com - MUKOMUKO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menerima 11 sanggahan dari honorer pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024.
Sebelas honorer yang mengajukan sanggahan setelah sebelumnya dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
"Hari ini (Senin, 4/11) terakhir masa sanggah. Ada 11 sanggahan dari enam pelamar calon PPPK formasi teknis dan lima pelamar formasi guru," kata Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko Niko Hafri di Mukomuko, Senin.
Selanjutnya 11 sanggahan dari pelamar calon PPPK 2024 Mukomuko itu dihimpun dan Tim Panitia Seleksi Daerah Mukomuko yang akan membahas apakah sanggahan dari pelamar itu bisa diterima atau tidak.
Jawaban atas sanggahan diinfokan paling lambat tanggal 6 November 2024.
Jumlah pelamar calon PPPK Mukomuko tahun 2024 sebanyak 1.518 orang.
Dari jumlah tersebut pelamar yang telah submit 1.509 orang.
Honorer pelamar PPPK 2024 yang dinyatakan memenuhi syarat 1.485 orang dan sebanyak 24 orang tidak memenuhi syarat (TMS).
Berikut ini beragam penyebab honorer dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi PPPK 2024.
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Terbaru Kepala BKN soal NIP, Ada juga Anggaran Gaji PNS & PPPK, Honorer R2/R3 Bagaimana?
- Ribuan PPPK 2024 Tahap 1 Dilantik Hari Ini, Alhamdulillah
- Honorer R2/R3, Peserta PPPK 2024 Tahap 2 Tidak Bisa Dituntaskan Tahun Ini, Nah
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Catat ya, PNS dan PPPK Boleh Mengajukan FWA