Berakit-Rakit ke Hulu, Berenang Renang ke Tepian

Berakit-Rakit ke Hulu, Berenang Renang ke Tepian
Pimpinan Redaksi INDOPOS saat melakukan wancara dengan sang Entrepreneurship, Ciputra di kediamannya Pondok Indah, Jakarta Selatan, kemarin (13/10). Foto: Fery Pradolo/INDOPOS

” Dana CPF itu dikelola oleh Dewan CPF di bawah Kementerian Ketenagakerjaan dan di jamin oleh pemerintah dengan suku bunga bebas risiko minimal 2,5 persen. CPF inilah yang sukses mendisiplinkan rakyat Singapore untuk menabung dan pada akhirnya tabungan itu menciptakan kepemilikan rumah bagi seluruh rakyat.

”Sejak tahun 1975 saya sudah menyampaikan konsep ini sangat ideal, bagi warga Indonesia yang belum punya rumah,” kenang pria yang memiliki nama lahir Tjie Tjin Hoan ini.

Coba kalau itu dilaksanakan sejak dulu, mungkin problem perumahan rakyat tidak serumit sekarang ini. Tetapui, ada pameo, lebih baik terlambat, daripada tidak sama sekali. Karena itu, Ciputra pun mengusulkan kepada pemerintah baru nanti untuk membuat Tapera, Tabungan Perumahan Rakyat.

Sebuah tabungan yang akan membuat karyawan swasta dan perusahaan pemberi kerja untuk berdisiplin dalam menabung dan kemudian mereka dapat memanfaatkan dana tabungan Tapera miliknya untuk melakukan pembayaran uang muka maupun angsuran pembayaran rumah. Di Bidang Peradilan, lanjut Ciputra, tidak ada salahnya belajar dari Singapore dan Hongkong.

Mereka terbukti memiliki sistem peradilan yang dapat memberikan jaminan kepada pihak yang benar untuk berjuang mendapatkan keadilan, tanpa harus mengeluarkan uang yang tidak seharusnya. Sistem peradilan dirancang sedemikian rupa, sehingga sangat kecil kemungkinan untuk orang mencari uang dengan cara menuntut orang lain di pengadilan.

Sebagai contoh, di Hongkong, untuk beracara di persidangan, penggugat selain harus membayar biaya pendaftaran perkara, juga wajib membayar biaya proses persidangan di muka. Pihak yang mendaftarkan jadwal persidangan wajib membayar terlebih dahulu, estimasi biaya persidangan, dari perkiraan jumlah hari, pemeriksaan saksi-saksi, harus menanggung biaya kehadiran saksi dari lingkungan pemerintahan.

Sedangkan di level banding, pihak yang kalah diwajibkan menanggung semua biaya persidangan. Termasuk mengganti biaya hukum, pengacara pihak lawan, dan biaya-biaya lain dari proses peradilan, tingkat pertamanya. Jadi hanya mereka yang sungguh berada dalam perkara dan yakin berada di posisi yang benar, yang berani mengajukan tuntutan.

Hukum tidak dipermainkan. Ide lain di bidang hukum, adalah Whist leblo wer Reward. Cara yang preventif untuk meng hapus budaya korupsi dan kolusi sampai akar-akarnya. Gagasan praktis ”revolusi mental” di bidang hukum ini memiliki tujuan untuk memberantas korupsi.

Bersakit-sakit dahulu, bersenang-senang kemudian. Jatuh bangun, susah payah, habis-habisan, memutar otak, memeras keringat, sampai mendekati batas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News