Beraksi 17 Kali, Komplotan Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil Ditangkap di Tangerang
jpnn.com, TANGERANG - Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menangkap komplotan pelaku pencurian barang berharga modus pecah kaca mobil.
Para pelaku ini sudah beraksi sebanyak 17 kali.
"Berdasarkan keterangan pelaku, mereka telah melakukan tindak pidana pecah kaca sebanyak 17 Kali," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing dalam konferensi pers, Rabu.
Rio mengatakan pelaku yang ditangkap berinisial BS dan MP. Sementara itu, satu orang pelaku lainnya berinisial RHN buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dia mengatakan pelaku dalam aksinya menggunakan alat khusus untuk pecah kaca sebelum mencuri barang-barang berharga milik korban dari dalam mobil.
Sementara itu penangkapan pelaku dilakukan kepolisian berdasarkan adanya laporan korban bernama Ahmad Firdaus (33) warga Batuceper yang mengalami pencurian pada Jumat (20/10) pukul 20.15 WIB.
"Dari laporan itu kemudian polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku," ujarnya.
Dari keterangan yang diperoleh, pelaku mengincar mobil yang parkir di depan jalan umum dan mengincar barang berharga seperti tas berisi handphone, uang maupun laptop dari dalam mobil yang ditinggalkan korban.
Komplotan pencuri spesialis pecah kaca yang sudah beraksi 17 kali diringkus di Tangerang.
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- 5 Pencuri Ratusan Bebek di Serdang Bedagai Ditangkap Polisi
- Optimalkan Capaian Realisasi, Pemkot Tangerang Raih Award Transfer ke Daerah Terbaik 2024
- Anak Berantem, Bapak Saling Bacok di Tangerang, Banjir Darah