Beraksi 17 Kali, Komplotan Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil Ditangkap di Tangerang

jpnn.com, TANGERANG - Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menangkap komplotan pelaku pencurian barang berharga modus pecah kaca mobil.
Para pelaku ini sudah beraksi sebanyak 17 kali.
"Berdasarkan keterangan pelaku, mereka telah melakukan tindak pidana pecah kaca sebanyak 17 Kali," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing dalam konferensi pers, Rabu.
Rio mengatakan pelaku yang ditangkap berinisial BS dan MP. Sementara itu, satu orang pelaku lainnya berinisial RHN buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dia mengatakan pelaku dalam aksinya menggunakan alat khusus untuk pecah kaca sebelum mencuri barang-barang berharga milik korban dari dalam mobil.
Sementara itu penangkapan pelaku dilakukan kepolisian berdasarkan adanya laporan korban bernama Ahmad Firdaus (33) warga Batuceper yang mengalami pencurian pada Jumat (20/10) pukul 20.15 WIB.
"Dari laporan itu kemudian polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku," ujarnya.
Dari keterangan yang diperoleh, pelaku mengincar mobil yang parkir di depan jalan umum dan mengincar barang berharga seperti tas berisi handphone, uang maupun laptop dari dalam mobil yang ditinggalkan korban.
Komplotan pencuri spesialis pecah kaca yang sudah beraksi 17 kali diringkus di Tangerang.
- PIK2 dan Disnaker Tangerang Buka Pelatihan Kerja Gratis
- Menjelang Lebaran, Wali Kota Sachrudin Larang ASN Tangerang Terima Gratifikasi
- Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka
- Tragis! Pria di Tangerang Dimutilasi Sepupu, Potongan Tubuh Disimpan Dalam Lemari Es
- Polda Riau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi