Beraksi 25 Kali, Komplotan Pembantai Anjing Digulung Polisi

Beraksi 25 Kali, Komplotan Pembantai Anjing Digulung Polisi
Anjing sedang ditangkap menggunakan jaring. Foto/ilustrasi: Radar Bali

jpnn.com, BADUNG - Kepolisian di Bali menyeriusi kasus pencurian dan pembantaian anjing yang belakangan marak. Hasilnya, Polsek Kuta Utara membekuk komplotan pembantai anjing.

Senin lalu (26/2), Tim Opsnal Polsek Kuta menangkap empat orang pemuda yang berkomplot mencuri dan membunuh anjing. Yakni Lukman Nul Hakim (19), I Gusti Kadek Bagus Surya Adiaksa (18), Ngurah Bagus Arya Sanjaya (19) dan I Gusti Bagus Deva Aditya (20).

"Dari pengakuan pelaku, mereka melakukan aksinya kurang lebih sekitar 25 kali dari bulan Februari di antaranya,” ujar sumber Bali Express di kepolisian.

Komplotan itu telah mencuri anjing di sejumlah wilayah. Antara di Abianbase sebanyak tiga ekor, Dalung (2 ekor), Denpasar (15 ekor) dan Pedungan (5 ekor).

Selanjutnya, komplotan itu menjual anjing curian ke salah satu warung di Panjer. "Anjing - anjing besar dihargai Rp 100 ribu dan yang kecil seharga Rp 50 ribu. Kemudian uangnya dibagi rata," jelasnya.

Aksi komplotan itu terendus ketika Minggu (25/2) pukul 19.00 waktu Indonesia tengah (WITA) berkumpul untuk merencanakan pencurian. Mereka berkumpul di rumah Bagus Surya di Jalan Tukad Petanu, Denpasar.

Mereka telah mempersiapkan alat-alat yang digunakan untuk mencuri anjing. Antara lain kabel yang dimodifikasi untuk menjerat, karet dari ban dalam untuk mengikat, serta gagang sapu ijuk bekas yang digunakan untuk pegangan.

Selanjutnya, komplotan itu beraksi malam hari sekitar pukul 24.00. Keempat pelaku berangkat dari rumah Bagus Surya menuju Perumahan Dalung untuk berburu.

Kepolisian di Bali menyeriusi kasus pencurian dan pembantaian anjing yang belakangan marak. Hasilnya, Polsek Kuta Utara membekuk komplotan pembantai anjing.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News