Beraksi 50 Kali, Aksi Kawanan Begal Sadis Berkahir
Senin, 09 April 2018 – 23:47 WIB

Begal dibekuk polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Modus operasi kawanan begal ini menyerupai pengemudi ojek dalam jaringan (daring) atau ojek online. Terkadang, lalu lalang di jalan mencari calon korban, kadang pula menelusuri perumahan dengan berboncengan.
“Kalau di dalam perumahan mereka selalu berdua, berpura-pura mencari alamat. Satu sebagai pengemudi, satu lagi berpura-pura layaknya konsumen, mencari alamat,” jelas Indarto.
Sementara dari hasil penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan empat sepeda motor, sajam, dan senjata airsoftgun.
Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka bakal dijerat pasal 363 KUHP junto 365 KUHP, serta UU darurat dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (kub/gob)
Kawanan begal sadis itu sudah beraksi selama satu tahun. Saat beraksi, mereka selalu mempersenjatai dirinya dengan sebuah golok atau celurit dan senjata.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Prancis Apresiasi Polres Tanjung Priok Tangkap Pelaku Pembegalan Warganya
- Mengaku Korban Begal, Pria di Sukabumi Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp 504 Juta
- Dikejar Korbannya, Jambret Tabrak Angkot, Apes
- Ternyata Ini 2 Begal yang Beraksi di Setiabudi Bandung
- Kawanan Begal Sadis Beraksi di Sukabumi, Duit Rp 504 Juta Raib
- Kawanan Begal Merampok Karyawan Perusahaan, Duit Rp 504 Juta Raib