Beraksi Bak Koboi, Polisi DPO-kan Anak Bupati

Beraksi Bak Koboi, Polisi DPO-kan Anak Bupati
Beraksi Bak Koboi, Polisi DPO-kan Anak Bupati
BANDARLAMPUNG – Penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda Lampung bersikap tegas. Karena mengindahkan surat panggilan pertama dan kedua, mereka memasukkan Richard Maulana Putra (30), warga Jl. Dr. Harun II, Kotabaru, Tanjungkarang Timur (TkT), Bandarlampung, dalam daftar pencarian orang (DPO).  Penetapan itu sesuai surat nomor DPO/52/Subdit III/2011/Ditreskrimum tanggal 29 Juli 2011.

’’Surat penetapan dan fotonya sudah kami sebarkan ke seluruh otoritas kepolisian di Lampung. Tak terkecuali polda-polda lainnya,” ujar Direktur Ditreskrimum Kombespol Mahavira Zen didampingi Kabidhumas AKBP Sulistyaningsih dan Kasubdit III Ditreskrimum Kompol Ardian Indra Nurinta, Senin (8/8).

Mantan Kapolres Payakumbuh, Sumatera Barat, itu melanjutkan, Richard yang tercatat sebagai pegawai negeri sipil di Pemkab Pesawaran itu diduga mengancam M. Septo Wahyudi (30), petugas pengamanan salah satu hotel di Telukbetung Selatan, Bandarlampung, dengan menodongkan senjata api (senpi). Selain itu, polisi juga mempersoalkan prosedur izin senpi yang dikuasai oleh Richard yang merupakan anak Bupati Tulangbawang,  Abdurahman Sarbini.

’’Kami mengimbau kepada yang bersangkutan datang secara baik-baik ke mapolda untuk memenuhi panggilan penyidik agar proses hukum bisa berjalan dengan baik,” pungkas Mahavira. (whk/c2/ewi/awa/jpnn)

BANDARLAMPUNG – Penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda Lampung bersikap tegas. Karena mengindahkan surat panggilan pertama dan kedua, mereka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News