Beraksi Belasan Kali, 2 Pelaku Curanmor Diringkus Polres Karawang
jpnn.com - KARAWANG - Kepolisian Resor Karawang menangkap dua pelaku pencurian kendaraan sepeda motor, berinisial AM (30) dan T alias Mas jawa (41). Kedua pelaku curanmor ini biasanya beraksi di sejumlah titik wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kasi Humas Polres Karawang Ipda Solikhin menjelaskan bahwa kedua pelaku itu ditangkap petugas pada Minggu (25/1) di wilayah Kecamatan Cilamaya Wetan, Karawang.
"Dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial AM (30) asal subang dan T alias Mas jawa (41)," kata Ipda Solikhin di Karawang, Selasa.
Dalam penangkapan itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu kunci astag, satu mata kunci T, rekaman CCTV aksi pencurian sepeda motor, serta satu unit Honda Beat tanpa pelat nomor.
Solikhin menyebutkan bahwa penangkapan pelaku pencurian kendaraan sepeda motor itu dilakukan dilakukan petugas setelah melakukan penyelidikan dan hasil pengembangan kasus curanmor di wilayah Karawang.
Sesuai dengan pemeriksaan awal, terungkap bahwa kedua pelaku tersebut telah melakukan 11 kali aksi curanmor di wilayah Karawang.
Kedua pelaku itu diduga telah melakukan pencurian kendaraan sepeda motor, di antaranya, di Plaza Cikampek, Pasar Cikampek, Stasiun Cikampek, dan di kawasan kolong jembatan Cikampek.
Selain itu, keduanya juga melakukan pencurian kendaraan sepeda motor di wilayah Wancimekar, Mekarsari Kecamatan Jatisari, Jatiragas Kecamatan Jatisari, dan sisanya di wilayah Kecamatan Banyusari.
Dua pelaku curanmor diringkus polisi. Keduanya diduga sudah beraksi belasan kali di wilayah Karawang.
- Dilantik Jadi Kaprodi S2 Ilmu Hukum, Edi Hasibuan Berharap Banyak Polisi Mendaftar
- Viral Pria di Bandung Diduga Onani saat Mengayuh Odong-Odong, Polisi Bergerak
- Lokasi Perjudian di Pamekasan Ini Berkedok Lomba Kelereng
- Perahu Nelayan Dihantam Ombak di Perairan Utara Karawang, Satu Orang Meninggal Dunia
- 5 Pelaku Curanmor yang Kerap Beraksi di Bandarlampung Ditangkap Polisi
- Minta Polisi Pemeras Bos Prodia Dipecat, Sahroni: Malu-maluin Institusi!